Tidak Ada Dalam Formasi PPPK, Operator Sekolah Ngadu ke Bupati Serang

3 OPERATOR SEKOLAH
Pengurus Forsitas Kabupaten Serang beraudiensi dengan Kepala BKPSDM Surtama dan Kepala Dindikbud Asep Nugrahajaya, di pendopo Bupati Serang, Selasa 29 Agustus 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Operator sekolah yang tergabung dalam Forum Silaturahim Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas) Serang mendatangi pendopo Bupati Serang.

Kedatangan mereka untuk mengadukan tidak adanya formasi operator sekolah pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Bupati Serang Rt Tatu Chasanah.

Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sungai Ciujung Menghitam, Dewan Desak DLH Kabupaten SerangTindak Tegas Perusahaan

Sementara itu Bupati Serang yang sudah dijadwalkan menerima mereka karena harus menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

“Hari ini (kemarin-red) kita melakukan audiensi dengan Pemda Serang. Semoga Pemda Serang bisa sinergi dan mendukung program-program Forsitas. Kita minta Pemda Serang untuk memperjuangkan agar pada seleksi PPPK dibuka formasi operator sekolah,” ujar Ketua Forsitas Kabupaten Serang Sarwani usai pertemuan, Selasa 29 Agustus 2023.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, para operator sekolah meminta bantuan Bupati Serang untuk didukung agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengajukan formasi terkait dengan operator sekolah.

BACA JUGA: BKPSDM Kabupaten Serang Proses Pemberhentian Aslahudin dari PNS

“Untuk sekarang ini tidak ada penerimaan PNS adanya penerimaan PPPK. Dalam aturannya di PPPK itu tidak ada formasi untuk oeprator sekolah, jadi formasi tenaga kependikan itu hanya guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar, enggak ada judulnya operator sekolah,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya belum mengajukan formasi jabatan fungsional operator sekolah karena belum ada peraturan PermenPAN-RB yang mengatur hal tersebut.

BACA JUGA: Air Sungai Ciujung Kragilan Kabupaten Serang Mulai Surut

“Aspirasi teman-teman ini kami serap, kami BPKPSDM akan membuat surat kajian untuk dikirim ke KemenPAN-RB. Jumlah operator sekolah SD 703 orang dan SMP 91 orang,” tuturnya.***

Pos terkait