Trending
Tiga Pengedar Obat Keras Dibekuk
“Ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Michael meminta peran aktif masyarakat untuk bersama dengan kepolisian memberantas narkoba, di lingkungannya masing-masing. Sebab narkoba banyak mengincar generasi muda.
“Laporkan ke petugas bila melihat adanya penyalahgunaan narkotika. Kami (Polres Serang) akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” himbaunya. (darjat)