Trending

Tiga Remaja Kena Celurit, Terlibat Tawuran Di Dua Lokasi Di Kota Serang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan, kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tawuran di Kota Serang selama Ramadan. “Masih kita selidiki,” katanya.

David menambahkan, untuk saat ini pihaknya baru mengamankan seorang pelaku pembacokan berinisial SJ (19), warga Lingkungan Tegal Dawa, Kelurahan Kilasah, Kecamatam Kasemen, Kota Serang. Remaja tersebut terlibat tawuran pada Selasa 5 April 2022, di Lingkungan Sukaluyu, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen.

“SJ ditangkap karena telah melakukan tawuran menggunakan senjata tajam jenis celurit, dan melukai BRP (13) warga Lingkungan Sukaluyu, Kelurahan Kasemen. Korban mengalami luka bacok di bagian kepalanya,” katanya.

David menjelaskan, untuk kasus SJ ini awalnya hanya tawuran sarung. Namun tanpa sepengetahuan yang lainnya, SJ menyembunyikan senjata tajam di balik sarungnya.
“Modusnya mengajak perang sarung, namun tersangka membawa senjata tajam celurit, kemudian membacok korban sebanyak 1 kali ke bagian kepala,” jelasnya.

David menegaskan, untuk tersangka SJ sudah masuk dalam kategori dewasa. Sehingga pelaku akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kita akan jerat dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak, dan kita jerat dengan pasal 80 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak,” tegasnya.

Diketahui, tawuran remaja yang marak terjadi belakangan ini di Banten ketika bulan puasa merupakan fenomena baru. Meski demikian, penyebabnya bisa saja dipicu oleh banyak faktor, salah satunya game yang mempertontonkan kekerasan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button