BANTENRAYA.CO.ID – Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kota Cilegon ditunda hingga waktu yang ditentukan.
Penundaan forum yang tengah berjalan tersebut karena adanya potensi kerusuhan, lantaran adanya puluhan massa tidak dikenal yang sudah mengepung di sekitaran forum TKD, Senin (27 Oktober 2025).
Salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, forum tersebut sengaja ditunda. Hal itu karena ada salah satu kubu yang membawa puluhan massa tidak dikenal yang sengaja akan membuat rusuh jalannya TKD.
“Yang pasti ada salah satu massa pendukung yang jumlahnya puluhan sudah ada di sekitar arena, sehingga karena faktor keamanan, maka forum dipending oleh SC (steering committee) sesuai arahan dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Ia menyatakan, jika dalam TKD tersebut ada dua kubu yang sama kuat.
Pertama yakni Ahmad Aflahul yang merupakan anggota DPRD Kota Cilegon, dan kedua Deni Hidayat yang merupakan tim sukse dari Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo saat Pilkada 2024.
Aziz sendiri merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciwandan, sedangkan Deni merupakan mantan Ketua Karang Taruna Kecamatan Pulomerak.
“Forum sepenuhnya akan diambil alih pihak Karang Taruna Provinsi Banten, jadi dipending hingga waktu yang tidak ditentukan,” katanya.
Salah satu sumber Pengurus Karang Taruna yang enggan disebutkan namanya menyatakan, secara teknis benar adanya unsur keamanan.
Namun, lebih dari itu ada juga faktor politik kekuasaan yang hadir dalam arena kompetisi perebutan Ketua Karang Taruna Kota Cilegon ini.
“Teknis keamanan, itu yang lebih pasti teknis keamanan. semua juga statmennya. Ya kalau itu standar lah (pertarungan politik antara kader Gerindra Ahmad Aflahul Aziz dan perwakilan Golkar yang merupakan tim sukses Robinsar).
Masih abu nawas semua juga. Yang kebaca calonnya tiga selain dua itu ada juga Ketua Demisioner yakni Mahdi,” katanya.
BACA JUGA : ICMI Desak PIK 2 Hentikan Operasi
Ia menyatakan, dengan adanya kondisi tersebut apakah mereka masih akan mencalonkan diri lagi atau tidak, belum bisa diketahui.
“Belum tahu kalau kondisinya sudah begini, masih pada mau nyalon atau tidak. Karena ini tidak ditentukan waktunya,” ujarnya.
Sementara itu, Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten Ari Muhammad yang juga SC membenarkan adanya pending forum TKD. Namun hal itu terkait dengan pandangan SC yang menilai soal murni keamanan saja.
“Ini kepengurusan sampai 29 Oktober, jika belum ada perubahan nanti kan di caretaker.
“Ya enggak (sabotase forum). Karena kemarin sudah dari SC melihat terkait dengan keamanan saja. Intinya jika diadakan sebelum 29 (Oktober), Panlok berhak mengadakan. Jika lewat maka akan diambil alih provinsi,” jelasnya. (uri)





