BANTENRAYA.CO.ID – Guna memberikan kelancaran arus lalu lintas saat mudik lebaran,
Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil genap di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer), sekaligus melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga mengatakan,
kebijakan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Lebaran tahun 2026.
BACA JUGA : Semarang Mountain Race 2026 Segera Digelar, bank bjb Tawarkan Program Promo Eksklusif
“Betul, seperti tahun sebelumnya, pada masa angkutan Lebaran akan diterapkan sistem ganjil genap di ruas tol tertentu serta pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai ketentuan dalam SKB,” kata Himawan, Minggu (8 Maret 2026).
Menurut Himawan, sistem ganjil genap diberlakukan di ruas tol tertentu.
Dalam sistem ini, kendaraan harus menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal perjalanan.
Penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengendalikan volume kendaraan yang masuk ke ruas tol selama puncak arus mudik dan balik Lebaran.
BACA JUGA : Semarang Mountain Race 2026 Segera Digelar, bank bjb Tawarkan Program Promo Eksklusif
“Tujuannya untuk mengurangi kepadatan kendaraan sehingga arus lalu lintas tetap lancar dan keselamatan pengguna jalan bisa lebih terjaga,” ujarnya.
Selain ganjil genap, Himawan mengungkapkan Polda Banten juga akan melakukan pembatasan operasional kendaraan barang selama arus mudik dan balik lebaran, khususnya kendaraan bersumbu tiga, maupun truk tambang.
Namun untuk kendaraan kebutuhan pokok dan barang penting tetap diperbolehkan beroperasi.
“Di antaranya kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan pangan, pupuk, ternak, serta logistik penting lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. (darjat)






