BANTENRAYA.CO.ID – Muhamad Gempa Awaljon Putra menjadi perbincangan publik usai melaporkan siswi SMP di Jambi usai kritik Pemkot Jambi.
Diketahui, Muhamad Gempa Awaljon Putra adalah seorang PNS Jaksa dan ia rangkap jabatan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemkot) Jambi.
Namun, Gempa Awaljon Putra mengaku tidak mempunya rumah. Pengakuan tersebut membuat heran publik karena Gempa Awaljon merangkap jabatan sebagai Kabag Hukum pemkot Jambi.
Muhamad Gempa Awaljon sebelum rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi. Ia merupakan seorang PNS Jaksa yang memiliki penghasilan per bulan mencapai puluhan juta.
Untuk menjadi jaksa adalah lulusan S1 di mana gaji seorang PNS paling rendah glolongan IIIA sedikitnya Rp2.579.400
Gaji pokok tersebut masih ditambah dengan tunjangan jaksa yang nilainya paling rendah adalah Rp3.510.000 kelas jabatan 6 dan paling tinggi Rp38.226.000 kelas jabatan 18.
Jaksa Muhamad Gempa Awaljon Putra rangkap jabatan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi sejak dirinya dilantik pada 3 Februari oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Syarif Fasha mengatakan jika rangkap jabatan seorang PNS jaksa berdasarkan permohonan Pemkot Jambi kepada Jaksa Agung sejak setahun lalu.
Namun, Kejaksaan Agung memberikan persetujuan tersebut pada tahun ini 2023.
Muhamad Gempa Awaljon Pura dilantik pada tahun ini dan masih berstatus sebagai jaksa.
Dilansir bantenraya.co.id dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Muhamad Gempa Awaljon Putra menyampaikan laporan kekayaan terakhir pada 16 Januaei 2023 untuk periodik 2022.
Muhamad Gempa Awaljon menjabat sebagai Kepala Saksi Perdata dan Tata Usaha Negara bertugas di Kejaksaan Tinggi Jambi dari 2021 hingga saat ini.
Gempa Awaljon Putra seorang PNS Jaksa mengaku tidak memiliki rumah dan harta tanah.
Selain itu, Gempa Awaljon Putra juga seorang dosen di Universitas Jambi yang mengaku hanya memiliki mobil Toyota Kijang tahun 1997 yang diperoleh dari hibah dengan akta senilai Rp62 juta.
Gempa Awaljon Putra juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp202 juta serta kas dan setara kas senilai Rp4 juta.
Total harta kekayaan yang diakui oleh Jaksa Muhamad Gempa Awaljon Putra adalah Rp179 juta.
Demikianlah informasi terkait total harta kekayaan Kabag Hukum Muhamad Gempa Awaljon Putra yang laporkan pelajar SMP di Jambi.***