TPP Mampet, ASN Terjebak Pinjol

main rupiah 3 shutterstock

SERANG, BANTEN RAYA – Sejumlah ASN di Kota Cilegon terjebak dengan pinjaman online (pinjol) seiring dengan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang terlambat cair.

Hingga kemarin, TPP ASN Kota Cilegon untuk bulan Februari dan Maret belum dibayarkan.

Salah satu ASN Kota Cilegon yang enggan menyebutkan namanya mengataan, mereka terpaksa menggunakan aplikasi pinjol karena ada kebutuhan yang harus dipenuhi.

“Banyak juga, dua sampai tiga orang teman saya sudah ikut pinjol. Ada aplikasinya,” katanya, Senin (7/3).

“Sebab gaji sudah tidak ada lagi, paling sisa Rp200 ribu sampai Rp300 ribu,” paparnya.

Pria ini menjelaskan, ia dan teman-temannya terpaksa menggunakan pinjol karena sudah tidak bisa berutang di koperasi pemerintah dan bank milik pemerintah. “Koperasi dan BPRS juga karena kebanyakan juga sudah tutup,” katanya.

Untuk pinjaman sendiri bervariasi, mulai di angka Rp3 juta untuk sekali pinjaman.

“Banyak aplikasinya tidak hanya satu bisa sampai tiga aplikasi, biasanya minimal Rp3 juta sekali pinjam,” ujarnya.

Ia menyampaikan, ada juga ASN karena pinjol Februari lalu tidak terbayar, teman-teman ASN lainnya mendapatkan pemberitahuan tagihan.

“Ada pemberitahuan masuk, ada tagihan yang belum terbayar. Kan sistem pinjol jika tidak terbayar maka nomor yang tersimpan juga dapat pemberitahuan,” katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, keterlambatan pencairan TPP dirasakan seluruh PNS di Indonesia.

Ia meminta PNS di Kota Cilegon untuk bersabar, lantaran adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat.

“Dari sekitar 500 kota kabupaten se-Indonesia, semua TPP-nya belum cair,” ucapnya.

Dana menyebut, faktor keterlambatan pencairan TPP yakni aturan kelas jabatan yang belum diberlakukan di Pemkot Cilegon.

Dimana, pemberian TPP harus berdasarkan aturan kelas jabatan yang mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan.

“Pekan depan Pemkot Cilegon baru mengajukan usulan pemberian TPP ke pusat. Ada daerah yang sudah mengajukan pun belum disetujui, jadi TPP belum cair se-Indonesia bukan hanya Cilegon,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemprov Banten memastikan akan membayar tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan pegawai negeri sipil (TPPNS) di lingkup kerjanya. Pembayaran akan dilakukan sekaligus atau dirapel hingga tiga bulan.

Seperti diketahui, tukin ASN Pemprov Banten hingga kini belum juga disalurkan. Adapun pembayaran yang belum didistribusikan adalah untuk tunjangan untuk kinerja sejak Desember 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, terkait tukin Pemprov Banten sejatinya sudah siap untuk menyalurkan. Meski demikian, pihaknya harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun.

“Hari ini Kemendagri menggelar vicon (video conference) dengan DJPK (Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan),” ujarnya, Senin (7/3).

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, dengan adanya vicon tersebut diharapkan pihaknya segera menerima lampu hijau untuk penyaluran tukin. Ia memastikan, jika rekomendasi sudah turun maka tukin akan dibayarkan secara langsung dengan teknis rapel.

“Mudah-mudahan ya secepatnya, karena daerah siap membayarkan. Dana sudah siap semua sudah siap. Input di sistem sudah siap. (Pembayaran) dirapel karena itu haknya pegawai,” katanya.

Rina meyakini, rekomendasi untuk pencairan tukin tak akan lama lagi akan turun. Sebab, berdasarkan data yang diterimanya, Mendagri telah melayangkan surat terkait hal tersebut ke Kementerian Keuangan sejak 22 Februari 2022.

“Di dalamnya adalah Banten. Banten ini termasuk rekom yang pertama yang diajukan Kemendagri karena sudah siap dari segala aspek,” ungkapnya.

Disinggung soal sebagian ASN yang tak bisa membayar cicilan karena tukin belum dicairkan, Rina menegaskan, jika hal tersebut adalah tanggung jawab dari masing-masing ASN. Pihaknya hanya bisa memberikan keterangan kepada pihak bank bahwa memang benar tukin belum dicairkan.

“Hanya keterangan bahwa benar tukin belum dibayarkan,” katanya.

Senada yang disampaikan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Ia menegaskan, bahwa penyaluran tukin akan segera dilakukan setelah rekom dari Kemendagri turun dan pembayarannya akan dirapel. Selain itu, Andika juga memastikan jika keuangan Pemprov Banten sanggup untuk melakukannya.

“Langsung dirapel. Uangnya sudah siap. Kami (Pemprov-red) siap membayar. Saya inginkan dari kemarin-kemarin, cepat cairkan,” tuturnya.

Berdasarkan catatan Banten Raya, adapun besaran tukin ASN Pemprov dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2019. Rinciannya, pejabat eselon I (sekda) Rp76,5 juta. Pejabat eselon II/a yaitu asisten daerah Rp 55 juta, staf ahli gubernur Rp40 juta. Selanjutnya, Kepala Bappeda, Inspektorat, BPKAD dan Bapenda sebesar Rp55 juta.

Sementara, Kepala OPD lainnya Rp47 juta. Berikutnya, eselon II/b yaitu Kepala Biro Hukum dan Biro Adpem menjadi Rp40 juta dan lainnya Rp28 juta. Selanjutnya pejabat Eselon III/a Rp30 juta, jabatan tersebut meliputi Sekretaris Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Bapenda dan Kepala Bagian Perundang-undangan pada Biro Hukum dan Inspektorat Pembantu Wilayah di lingkungan Inspektorat serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Pembangunan pada Bappeda. Kemudian, pejabat eselon III/b sebesar Rp26 juta.

Pejabat eselon IV/a meliputi Bappeda, Inspektorat, BPKAD, dan Bapenda Rp20 juta. Sementara OPD lainnya Rp19 juta, Kepala Sekolah Rp14 juta. Lalu untuk pejabat eselon IV/b (Kasubag TU sekolah) Rp13,5 juta.

Jabatan fungsional umum golongan IV/d Rp9,5 juta, golongan IV/c Rp9,250 juta, golongan IV/b Rp 9 juta, golongan IV/a Rp8,750 juta. Golongan III/d Rp 8,50 juta, golongan III/c Rp8,25 juta, golongan III/b Rp8 juta dan golongan III/a Rp7,9 juta.
Kemudian, golongan II/d Rp6,1 juta, golongan II/c Rp6 juta, golongan II/b Rp5,9 juta dan golongan II/a Rp5,8 juta. Sementara untuk golongan I/d sampai I/a besarnya sama yaitu Rp5 juta. (uri/dewa)

 

Pos terkait