BANTENRAYA.CO.ID -Masyarakat Kecamatan Kramatwatu kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk kedua kalinya, Senin (27 Oktober 2025).
Tuntutannya masih sama, yakni mendesak pemerintah agar melarang truk pengangkut hasil tambang dan truk over loading over dimension (ODOL) melintasi Jalan Raya Serang-Cilegon, di Kecamatan Kramatwatu.
Massa meminta pemerintah menghentikan secara permanen tanpa ada toleransi apapun.
Pantauan Banten Raya di lokasi, berunjuk rasa dimulai dari Alun-alun Kramatwatu kemudian melanjutkan perjalanan menuju perempatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.
BACA JUGA : Antisipasi PKL Kembali Berjualan Kawasan Luar Pasar Rau Kota Serang Dipagar
Masyarakat juga memblokade simpang empat JLS sehingga arus lalu lintas terganggu, bahkan massa aksi juga hampir membabi buta ketika ada kendaraan truk yang memaksa melintas.
Koordinator aksi Agung Permana mengatakan, banyaknya truk tambang yang melintasi area Kecamatan Kramatwatu membuat resah warga, karena sering menyebabakan kecelakaan bahkan kemacetan panjang.
“Tambang ilegal yang berada di Kabupaten Serang dan Cilegon sekarang harus diselesaikan. Karena itu adalah awal terjadinya truk ODOL ini melintasi Kecamatan Kramatwatu,” ujarnya, Senin (27 Oktober 2025).
Agung menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sangat lambat membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga truk-truk tambang terus melintas tanpa ada henti.
BACA JUGA : Banana Butterscoth Hadir di Aston Serang, Perpaduan Cita Rasa Lokal dan Internasional
“Sangat lambat, tidak pro rakyat, maka dari itu kita tidak percaya dengan pemerintah hari ini. Kita turun ke jalan untuk melakukan aksi kedua kalinya,” katanya.
Ia menjelaskan, warga Kecamatan Kramatwatu sudah menyuarakan truk tambang sejak lima tahun yang lalu, sehingga kemarahan memuncak usai adanya eksodus truk tambang dari Kabupaten Bogor ke Provinsi Banten.
“Kita menyuarakan truk ini baik ke Kabupaten Serang dan Provinsi Banten, sampai hari ini belum terselesaikan. Ini adalah kemarahan-kemarahan masyarakat Kramatwatu,” jelasnya.
Tokoh masayarakat Kecamatan Kramatwatu Sumarga mengatakan, warga akan terus-terusan turun ke jalan jika pemerintah belum bisa mengatur lalu lintas truk tambang.
BACA JUGA : Hotel Wisata Baru Berdiri Sejak 1978, Pertahankan 2 Kamar Berusia 47 Tahun
“Enggak usah tunggu tujuh hari, besok jika tidak diberlakukan lalu lintas dan ada petugas yang mengatur, maka lusa kita akan turun lagi.
Tidak ada toleransi, truk odol harus disetop secara permanen di wilayah Kramatwatu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat Kramatwatu berkeinginan supaya ada petugas yang mengatur jalan dan mengarahkan truk tambang supaya tidak melintasi area Kecamatan Kramatwatu.
“Sampai sekarang belum ada peraturan-peraturan yang ditandatangani oleh Gubernur, maka saya mendorong agar segera dilakukan. Warga sekarang sudah marah karena sudah banyak kejadian kecelakaan,” katanya.
BACA JUGA : Warga Ancam Tutup Tol Cilegon Timur
Anggota DPRD Provinsi Banten Muhsinin mengatakan, pemerintah sangat lambat dalam menangani truk khususnya dalam membuat peraturan jam operasional.
“Pemerintah ini sangat lambat, harusnya dilarang karena sangat mengganggu dan sudah banyak memekan korban. Saya sepakat adanya demo ini sebagai bentuk aspirasi mayawakat yang tergannggu akibat truk besar itu,” ujarnya.
Ia menuturkan, masyarakat Kramatwatu sudah menyampaikan aspirasi sejak lama namun belum juga direalisasikan oleh pemerintah.
“Saya juga merasa terganggu, maka saya bersama masyarakat merestui demo ini menyampaikan aspirasinya supaya cepat ditangani. Didemo awal tidak langkah dari pemerintah, maka sekarang demo lagi yang kedua,” ungkapnya. (andika)






