Bantenraya.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menilai bahwa truk bermuatan pasir basah menjadi pemicu kerusakan Jalan lingkar Selatan (JS) Kota Cilegon.
Untuk itu, Pemkot Cilegon dalam waktu dekat bakal menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait larangan truk mengangkut pasir basah dan melebihi batas muatan atau over tonase melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Hal itu terungkap saat rapat koordinasi pemanfaatan JLS di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Selasa (5 September 2023).
Hadir dalam rapat tersebut Plh Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Anggota Komisi V DPRD Banten Dede Rohana Putra, Kasat Lantas Polres Cilegon, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plh Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, JLS yang sudah dibangun menggunakan APBD Kota Cilegon selama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga industri.
Hanya saja, ada pengusaha yang melanggar terkait penggunaan angkutan pasir basah dan juga over tonase.
“Hasil pengamatan kami di lapangan, baik Dishub, Dinas PU, dan juga Satuan Lantas Polres Cilegon, yang berpotensi merusak JLS adalah angkutan pasir basah dan juga over tonase sehingga jalan lebih cepat rusak,” kata Aziz.
Selama ini, tambah Aziz, pihaknya sudah memasang rambu lalu lintas di sepanjang JLS. Seperti larangan parkir, larangan over tonase dan lain-lain.
BKPSDM Kota Serang Catat 4 Kasus Perselingkuhan ASN
Namun aturan tambahan berupa Perwal dinilai masih diperlukan untuk melarang truk pengangkut pasir dan juga overtonase.
“Insya Allah sebulan ini Perwal soal pemanfaatan JLS ini jadi. Nanti kalau ada truk melebihi tonase kita akan paksa supaya putar balik untuk mengurangi volumenya.
Demikian juga angkutan pasir basah kita akan minta putar balik sampai benar-benar kering,” ujarnya.
Aziz mengajak semua pihak untuk menjaga JLS supaya lebih awet.
Kasus Kekerasan Anak di Kota Serang Capai 50 Kasus, Didominasi Kekerasan Seksual
Apalagi, jalan sepanjang 15 kilometer tersebut sebagian diantaranya tengah diperbaiki hasil bantuan pemerintah pusat.
“Kita akan menata JLS supaya tidak cepat rusak, makanya untuk mengantisipasi masalah ini, agar jalan bisa awet, kita akan fokus tertibkan truk pasir dulu.
Kalau angkutan industri saya kira mereka lebih tertib karena memperhatikan keselamatan,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Mariano mengaku sudah mengerahkan personelnya untuk mengawasi JLS.
Hotel Keren di Makassar Murah Meriah Sangat Cocok Untuk Staycation Bersama Pasangan
“Satu shift enam personel. Mereka keliling melakukan pengawasan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Mariano mendukung agar lalu lintas truk angkutan pasir dibatasi. Bila selama ini bebas melintas, ke depan dibatasi hanya pada malam hingga pagi hari.
“Saya tadi usul agar sebagai langkah awal kita batasi. Misalnya hanya boleh melintas pukul 22.00-05.00 WIB. Nanti lama-lama juga akan berhenti beroperasi,” sarannya.
Kepala Seksi Pengawasan Pengemudi dan Uji Kendaraan Bermotor pada Dishub Cilegon Faturrohman mengatakan, dalam sehari pihaknya menegur sekitar puluhan truk.
“Kalau sekarang kan ada perbaikan JLS, yang ditegur ada sekitar dari jam 10.00 sampai jam 21.00, itu paling 10 menit. Kalau dulu itu dalam sehari bisa sampai 30 sampai 50 unit,” katanya.
Fatur menambahkan, pihaknya hanya melakukan teguran saja kepada truk pasir basah yang melintas di JLS ataupun yang parkir sembarangan.
“Kalau penindakan kita harus melibatkan kepolisian dan juga BPTD Banten,” tuturnya.
Diketahui, JLS termasuk dalam jalan kelas III. Maksimal muatan yang diizinkan adalah ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan sumbu muatan terberat yang diizinkan 8 ton. (gillang)