Tujuh Warga Kabupaten Serang Digigit Anjing

ANJING
Ilustasi Anjing Gembala Jerman agresif di jalan kota (sumber foto: iStock/Liudmila Chernetska)

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mencatat dari Januari hingga Juni ini sudah ada tujuh warga Kabupaten Serang yang digigit anjing.

Namun tujuh warga yang digigit anjing tersebut dipastikan semuanya negatif penyekit rabies setelah dilakukan pemeriksaan dan pengobatan.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengaku sudah melakukan penanganan terhadap warga yang digigit anjing dengan memberikan obat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 3 Pekerja Melempar Anjing ke Sungai, Salah Apa yang Dilakukan Anjing Tersebut?

“Saat melakukan penanganan kita melihat apakah membawa rabies atau tidak, karena penanganannya akan berbeda manakala positif rabies,” ujarnya, Senin 26 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, tujuh kasus warga terkena gigitan anjing tersebut tersebar dari Kecamatan Cikande dua orang, di Kecamatan Kramatwatu dua orang, di Kecamatan Baros satu orang, dan di Kecamatan Waringinkurung dua orang.

“Kita sudah menyamapikan ke masyarakat agar hewannya tidak dibunuh. Hasil pemeriksaan semuanya negatif rabies,” katanya.

BACA JUGA: Parpol Diduga Asal Comot, ASN Hingga TNI-Polri di Kabupaten Serang Didaftarkan Sebagai Bacaleg

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang Suhardjo mengungkapkan, pihaknya hanya baru menerima laporan kasus gigitan ajing yang di Kecamatan Waringikurung.

“Laporan yang masuk ke kami hanya yang di Kecamatan Waringinkurung,” katanya.

Suhardjo menuturkan, pihkanya telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak ada lagi warga yang digigit anjing.

“Jadi ada warga yang punya anjing tujuh ekor bibitan dan 11 ekor anakan. Yang digigit tetangganya sama pemilik anjingnya sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA: Warga Mancak Kabupaten Serang Jadi Runner Up III Putri Otonomi Indonesia 2023

Ia menjelaskan, sesuai arahan Dinkes pihkanya telah mengurung anjing yang menggigit warga tersebut selama 14 hari dan berencana mengkarantina 18 ekor anjing peliharaan tersebut ke selter hewan yang ada di Kecamatan Kragilan.

“Untuk yang sudah kita kurung selama 14 hari enggak mati, artinya anjing ini negatif rabies, untuk yang satunya lagi baru delapan hari dikurungnya. Kita sudah mengajukan permohonan vaksin rabies ini ke provinsi untuk melakukan vaksin masal terhadap anjing-anjing yang ada di Kebupaten Serang,” tuturnya.***

Pos terkait