TV Analog di Banten Tamat Bertahap, 78 Persen Warga Banten Belum Terima STB

1 penyiaran
Staf KPID Banten masih menyaksikan tayangan di televisi analog di ruang pemantauan televisi, Rabu (2/11/2022).

SERANG, BANTEN RAYA – Kamis 3 November 2022, siaran tv analog dimatikan oleh pemerintah mulai pukul 00.00. Penonaktifan tv analog di Banten ini merupakan imbas dari pemadaman siaran tv analog switch off (ASO) di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek).

Ketua KPID Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, jadwal ASO untuk wilayah Banten, kecuali Tangerang Raya, sebenarnya belum ada. Namun karena selama ini siaran tv analog Banten menggunakan frekwensi radio dari Jakarta, maka dengan adanya ASO di wilayah Jabodetabek, siaran tv analog untuk wilayah Banten minus Tangerang Raya juga terkena dampaknya.

“Pemerintah menetapkan tanggal 2 November nanti malam jam 00.00 Jabodetabek akan ASO dan Banten akan kena imbasnya,” ujar Haris, Rabu (2/11/2022).

Haris mengungkapkan, semula 2 November 2022 ditetapkan sebagai ASO nasional. Pada tanggal itu, seluruh tv analog di Indonesia akan padam, digantikan dengan siaran tv digital.
Namun, karena pembagian set top box (STB) di Indonesia belum merata, maka jadwal ASO secara nasional terus diundur. Berdasarkan data, pembagian STB secara nasional baru 2 persen. Sedangkan khusus untuk Provinsi Banten baru 22 persen lebih.

Untuk pembagian STB bagi warga yang tidak mampu di Provinsi Banten, secara keseluruhan baru mencapai 22 persen lebih. Adapun kuota pembagian STB per daerah di Banten, yaitu Kota Cilegon 5.370, Kota Serang 8.448, Kabupaten Pandeglang 61.903, Kabupaten Serang 38.066, Kabupaten Tangerang 70.023, Kota Tangerang 29.813, Kota Tangerang Selatan 36.800, dan Kabupaten Lebak 26.485.

Untuk pembagian/ distribusi STB di tiap daerah di Banten berdasarkan zonasinya, untuk Banten 1 meliputi wilayah Serang-Cilegon dan Banten 2 meliputi Kabupaten Pandeglang sudah mencapai 22 persen lebih. Zona Banten 3 meliputi Kabupaten Lebak masih 0 persen. Sementara wilayah Tangerang Raya yang masuk wilayah Jabodetabek sudah 100 persen.

Haris mengatakan, bagi masyarakat mampu hendaknya segera membeli STB agar bisa menikmati siaran tv digital. Harga STB saat ini menurutnya juga sudah terjangkau di kisaran Rp200 ribu ke bawah.

Karena masih rendahnya distribusi STB bagi warga miskin di Banten, Haris mendorong agar pemerintah dan pemenang MUX segera membagikan STB ke masyarakat yang berhak. Dia minta STB untuk wilayah Banten disegerakan dibagikan karena wilayah Banten terdampak dari penerapan ASO Jabodetabek.

“Kami mendesak pemerintah pusat dan para multiplexer yang punya tanggung jawab pembagian STB untuk masyarakat miskin segera dibagikan Jangan menunggu bulan,” katanya.

Ditanya soal penyebab keterlambatan distribusi STB ke warga penerima, Haris mengaku dia juga tidak mengetahui penyebabnya. Padahal, secara fisik, STB yang harus dibagikan ke warga miskin tersedia dan cukup. “Nah itu itu apa ya nggak ngerti juga saya detailnya kalau barang ada,” ujarnya.

Ahyan, salah seorang pemilik toko elektronik Cahaya Jaya Elektronik di Jalan Raya Taktakan-Gunungsari, Kota Serang, mengaku, sudah beberapa minggu belakang banyak warga yang menanyakan keberadaan STB. Dalam satu hari, ada saja yang bertanya bahkan membeli STB beberapa waktu belakangan ini. “Mulai banyak yang nanya-nanya harga dan ada juga yang beli,” ujarnya.

Dia mengatakan, mulai menjual STB setelah ada banyak warga yang menanyakan keberadaan STB. Ini berkaitan dengan semakin intensnya pemberitaan tentang ASO. Dia sendiri hanya menjual 2 jenis STB, yaitu yang berharga Rp200 ribu ke atas dan Rp200 ribu ke bawah. Ahyan memperkirakan, penjualan STB akan mulai meningkat setelah televisi analog benar-benar telah mati.

WARGA LEBAK KEBERATAN

Sementara itu, sejumlah warga Lebak merasa keberatan atas kebijakan pemerintahan yang akan melakukan penyetopan siaran tv analog.
Warga di lima kecamatan di Lebak yang diwawancara Banten Raya, mengaku menolak kebijakan penyetopan siaran tv analog dan beralih kepada tv digital.

Warga Curugbitung Enar mengaku keberatan bila harus menggunakan tv digital, karena setelah penyetopan siaran tv analog pasti membutuhkan biaya untuk membeli STB.

“Tau sendiri penghasilan saya di Desa Rp 200 ribu, itu pun hasil dari kerja serabutan saya, apalagi kebutuhan rumah yang banyak, belum beli beras, belum ngasih jajan anak, kewalahan kalau saya disuruh membeli set box alat tv analog,” katanya kepada Banten Raya.

Enar menuturkan, lebih baik membeli beras dibandingkan membeli seperangkat alat untuk menghidupkan tv digital.

“Sebenarnya bagus, karena kualitas tv semakin jernih, tapi bagi saya masyarakat biasa lebih baik membeli bahan pokok buat masak,” tuturnya.

Dikatannya, pada tahun sekarang masyarakat lebih memilih menggunakan gadget dibandingkan menonton siaran televisi.

“Ya kalau yang lainnya mungkin biasa saja, soalnya mereka lebih suka beraktivitas dan mencari informasi di handphone daripada mencari informasi di televisi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lebak Dodo Irawan mengatakan, dirinya belum mendapatkan informasi dari pusat lantaran kebijakan penyetopan siaran tv analog bukan otoritas Diskominfo Lebak.

“Belum ada informasi dari pusat, tapi saya sudah mengetahuinya. Menurut saya kebijakan itu baik, karena saya pun sudah tidak menggunakan tv analog, lebih sering menggunakan tv digital, kualitasnya lebih jernih malah,” katanya.

Menurutnya, penyetopan siaran tv analog akan diberlakukan pada jam 00.00 WIB, karena sampai sekarang belum ada satu keluhan dari warga Lebak akibat penyetopan siaran tv analog.

“Nanti kita lihat saja, kalau banyak warga yang mengeluh, kita akan lakukan mediasi kepada warga, kalau tidak salah alatnya akan di sediakan oleh pemerintahan pusat,” tegasnya.

Dodi berharap, agar warga bisa menerima dengan lapang dada keputusan yang telah dikeluarkan oleh pemerintahan pusat.

“Saya harap warga bisa menerima dan membantu supaya kebijakan itu bisa berjalan dengan lancar, saya rasa kebijakan itu merupakan suatu hal yang baik,” harapnya.

Terpisah, warga Sajira Kiki Baehaki menyatakan, walaupun pemerintahan mengeluarkan kebijakan untuk beralih menggunakan siaran tv digital, itu akan sia-sia karena di Kampungnya terkendala akan sinyal.

“Tv digital sebenarnya bagus, cuman kondisi Kampung saya sangat susah akan sinyal, jadi percuma,” kata Kiki.

Menurutnya, jika warga Lebak harus membeli seperangkat alat tv digital pasti banyak penolakan. Sebab, mayoritas masyarakat Lebak adalah kalangan bawah.

“Kalau tv dirumah saya belum mati, saya sebenarnya setuju, akan tetapi pemerintah terlalu terburu-buru saat ekonomi masih belum sepenuhnya stabil karena harga set box tentunya cukup mahal bagi masyarakat kalangan bawah, seharunya pemerintahan lakukan secara perlahan dan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu,” ungkap Kiki. (tohir/mg-sahrul)

Pos terkait