Deretan padat pemukiman terlihat di salah satu gedung yang bertingkat yang ada di Jalan Kolonel Tb Suwandi, Lingkar Selatan, Ciracas, Kota Serang, Selasa, 15 Agustus 2023. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan cek dan data perumahan yang khususnya belum memperbaharui perizinannya, yang awalnya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) satu lantai, kini menjadi dua lantai. Langkah ini diambil sebagai upaya peningkatan PAD Kota Serang. Doni Kurniawan/Banten Raya