UPDATE Video Syur 47 Diduga Rebecca Klopper: Laporkan Penyebar Video Syur 47 Detik ke Polisi

Saat ini laporan tersebut sedang dipelajari oleh penyidik dan kedepannya akan disampaikan perkembangan lanjutannya.

“Laporan polisi saat ini masih dipelajari oleh penyidik dan tentu perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” tambahnya.

Dengan hal ini, pemilik akun Twitter yang menyebarkan video asusila tersebut dilaporkan terkait Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.***

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button