TANGERANG – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, siap melayani warga yang membutuhkan perhatian khusus. Kepala UPTD Rehabilitasi PMKS Sugiyono mengatakan, layanan yang disiapkan mulai dari penampungan hingga pembinaan masyarakat yang menyandang kesejahteraan sosial.
UPTD Rehabilitasi PMKS merupakan salah satu pelaksana teknis yang menjalankan sebagian fungsi dari Dinas Sosial. Unit ini bertugas melaksanakan rehabilitasi sosial khususnya bagi PMKS di Kabupaten Tangerang.
“UPTD Rehabilitas PMKS siap bekerja dan melayani PPKS dari mana pun dan siap ketika ada yang memerlukan bantuan. Selain itu, Rehabilitasi PMKS bisa ditempati mulai dari lansia hingga anak yang masuk kedalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS),” ujar Sugiyono, baru-baru ini.
Selain itu, UPTD Rehabilitas PMKS yang terletak di Kecamatan Jayanti memiliki daya tampung maksimal 48 orang dengan memiliki 24 kamar. Selain menampung PMKS, pusat rehabilitasi ini juga difungsikan oleh Dinas Sosial untuk menampung hasil penertiban gelandangan dan pengemis.
“Jika ada rujukan dari masyarakat, kami juga tidak langsung merawat. Kami lakukan pendataan terlebih dahulu, setelah itu kami lakukan assesment dan kita rumuskan rencana intervensinya. Jika kondisi PMKS dalam keadaan yang buruk, kami rujuk ke RS atau puskesmas,” ujarnya.
Sementara itu, Pekerja Sosial pada UPTD Rehabilitasi PMKS Kabupaten Tangerang, Indahwati Ismaya menyebutkan data dari Januari hingga November 2021, PMKS sudah merawat 116 jiwa. Saat ini, tersisa 12 orang lagi.
“Untuk kegiatan pemulihan PMKS, kami juga melakukannya dengan dinas terkait, seperti melakukan kegiatan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial. Tujuannya agar PMKS dapat kembali ke wilayahnya masing-masing dan dapat diterima kembali di lingkungannya,” kata Indah.
Dia berharap agar pelayanan di UPTD semakin opltimal dan dinas terkait ikut mendukung. Mengingat, tempat tersebut merupakan satu satunya Pusat Rehabilitasi yang dimiliki oleh Kabupaten Tangerang.
“Kendala yang kami hadapi di sini terkait fasilitas dan sumber daya manusia. Mudah-mudahan ke depan, pusat rehabilitasi ini mendapat perhatian lebih lagi agar kami dapat bekerja secara optimal. Mengingat Pusat Rehabilitasi PMKS ini kan satu satunya di Kabupaten Tangerang yang harus melayani 29 kecamatan,” tuturnya. (*/nurdin)