Video Tak Senonoh Mahasiswi Pandeglang Banyak Dicari! Disebarkan oleh Sang Pacar

video tak senonoh mahasiswi Pandeglang
Ilustrasi video tak senonoh mahasiswi Pandeglang disebar oleh sang pacar (Freepik/rawpixel.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebuah video tak senonoh yang melibatkan seorang mahasiswi asal Pandeglang telah menjadi sorotan dan banyak dicari oleh warganet.

Video tersebut diduga disebar oleh sang pacar, mengungkapkan kasus yang telah berlangsung sejak Desember 2022.

Korban dalam kasus ini mengalami pemaksaan untuk menjalin hubungan selama tiga tahun dengan sang pelaku.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Berbahaya bagi Kesehatan, Dinas Pertanian Provinsi Banten Larang Penggunaan Plastik Hitam untuk Wadah Daging Kurban

Sang pelaku mengancam akan menyebarkan video tak senonoh mahasiswi asal Pandeglang itu jika tidak mengikuti keinginannya.

Pelaku, bernama Alwi Husen, adalah seorang mahasiswa Teknik Sipil di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) yang sudah lama tidak aktif.

Berdasarkan laporan dari Bantenraya.co.id yang mengutip akun Twitter kakak korban, Iman Zanatul Haeri, video tak senonoh tersebut ternyata telah disebar kepada beberapa teman dekat korban.

BACA JUGA: Rekomendasi 5 Hotel Murah di Kedawung Cirebon Mulai Harga Rp90 Ribu an, Kamar Luas Untuk Liburan Bareng Keluarga

Selain itu, korban juga mengalami kekerasan fisik beberapa kali dari pelaku.

Pada tanggal 21 Februari 2023, pelaku akhirnya ditahan oleh pihak berwenang sebagai langkah penegakan hukum terkait kasus ini.

Keluarga korban telah melakukan sidang, namun terdapat beberapa kejanggalan dalam prosesnya.

BACA JUGA: Jurusan Kuliah untuk Anak Administrasi Perkantoran dengan Prospek Gaji Tinggi dan Masa Depan yang Menjanjikan

Salah satu hal yang mencolok adalah tuntutan agar korban memaafkan dan mengikhlaskan kejadian ini.

Pada tanggal 27 Juni 2023, tuntutan terhadap Alwi Husen akan dibacakan, dan Jaksa Penuntut Umum sangat diawasi oleh warganet.

Kasus ini telah mencuri perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak yang menuntut keadilan bagi korban dan mengharapkan proses hukum yang adil.

BACA JUGA: Tekan Kasus Demam Berdarah Dengue, Dinas Kesehatan Ajak Masyarakat Gencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Perlu diingat bahwa penyebaran video tak senonoh seperti ini merupakan tindakan serius yang melanggar privasi dan martabat seseorang.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga dan menghormati privasi serta perlindungan terhadap individu.

Semua pihak diharapkan dapat menghargai hak-hak asasi manusia dan bekerja sama untuk mencegah penyebaran konten yang merugikan dan melanggar hukum.

BACA JUGA: Trik KPU Banten Cegah KPPS Tumbang Akibat Kerja Marathon di Pemilu 2024, Untuk yang Usia ‘Sepuh’ Mohon Maaf

Bantenraya.co.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.

Tetaplah menghormati privasi orang lain dan berperilaku secara bertanggung jawab di dunia maya.***

Pos terkait