Trending

Viral Parodi Jasa Keliling di Luar Nalar, Indosiar Tempuh Jalur Hukum Bagi Pembuat Konten yang Menggunakan Logonya Tanpa Izin!

BANTENRAYA.CO.ID – Indosiar beri peringatan kepada pembuat konten parodi jasa keliling yang menyalahgunakan logo dan program milik mereka.

Hal ini karena beberapa konten parodi jasa keliling yang mengatasnamakan atau menggunakan logo Indosiar yang di luar nalar dan viral di media sosial.

Seperti yang kita ketahui, Indosiar menayangkan sinetron dengan adegan jasa keliling yang membuat publik bertanya-tanya seperti halnya setrika keliling hingga fotocopy keliling.

BACA JUGA: BOMBASTIS SALE! 10 Kode Voucher Shopee Terbaru Juli 2023, Dapatkan Diskon Hingga 70 Persen dan Gratis Ongkir!

Beberapa warganet ikut membuat jasa keliling yang dijadikan konten di media sosial dan bikin geleng-geleng kepala.

Namun dengan adanya konten parodi tersebut, Indosiar akan menindaklanjuti ke jalur hukum jika menggunakan logo mereka tanpa izin.

“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program Indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif Indosiar,” Itulah yang disampaikan Indosiar di beberapa akun media sosialnya.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Balikpapan Harga Mulai Rp300 Ribuan, Fasilitas Lengkap dan Mewah, Dijamin Paling Murah dan Nyaman!

“Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media. Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, Indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button