BANTENRAYA.CO.ID – Sebuah video memperlihatkan oknum warga diduga meminta biaya kepada pengunjung saat melintasi jembatan kayu di Pesisir Pantai Wara-wiri, viral di media sosial, Senin 4 Juli 2023.
Aksi dugaan Pungutan Liar (Pungli) senilai Rp 5 ribu rupiah di Pantai Wara-wiri, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten, diklaim jembatan kayu tersebut milik pribadi.
Beredarnya informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dan kepolisian Gerak Cecap (Gercep) melakukan penindakan agar tidak terjadi dugaan Pungli.
BACA JUGA : Terdakwa Penyebar Video Asusila Mahasiswi Cantik di Pandeglang Dituntut 6 Tahun Penjara
Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata, dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Rosy Sukmawati mengatakan, oknum dugaan pungli sudah ditangani oleh pihak berwenang. “Kami sudah menindaklanjuti, pelaku sudah ditangani pihak berwenang,” katanya.
Banit Intelkam Polsek Carita, Briptu Riko H dibenarkan Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton membenarkan, Polsek Carita telah menindaklanjuti viralnya video adanya dugan Pungli di Pantai Wara-wiri.
“Pihak Polsek Carita dan Kepala Desa Sukajadi sudah mengecek ke lokasi kejadian, bahwa jembatan penghubung pantai yang terbuat dari bambu tidak terpasang lagi di tempat. Masyarakat setempat juga sudah diimbau agar tidak melakukan kegiatan tersebut, dan meminta agar memberitahu petugas apabila ada kejadian serupa,” tegasnya. ***