Trending

WAJIB COBA!! Tips Agar THR Awet, Setelah Lebaran Masih Bisa Check Out

BANTENRAYA.CO.ID – Pada Umumnya THR dibagikan kepada Buruh atau Pekerja lain nya yang telah bekerja selama satu tahun secara terus-menerus atau lebih.

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah bonus yang diberikan oleh perusahaan atau pemerintah pada karyawan dan pegawai negeri pada momen hari raya.

Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang THR.

THR pertama kali diberikan pada era kolonial Belanda di Indonesia, dan pada saat itu, THR diberikan kepada karyawan dengan status kontrak kerja selama dua tahun atau lebih.

BACA JUGA: Pengamat Emrus Sihombing Nilai PDIP dan PKS Cocok Koalisi di Pemilu 2024, Ini Alasannya

THR di Indonesia pertama kali diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan THR pada karyawan yang telah bekerja selama minimal satu tahun.

Besaran THR bervariasi tergantung pada perusahaan dan posisi karyawan, serta masa kerja.

Secara umum, besaran THR di Indonesia berkisar antara satu hingga tiga bulan gaji.

Berikut adalah tips yang harus anda coba agar THR awet setelah lebaran masih bisa check out:

BACA JUGA: Diperkosa 30 Kali Oleh Ayah Kandung! Selama 2 Tahun Dari SD sampai SMP, Diancam Akan Dibunuh Dengan Senjata Tajam

1. Membuat Rincian
Dengan membuat rincian perhitungan untuk pengeluaran selama hari Raya Idul Fitri kita bisa mengetahui sebeberapa keperluan yang dibutuhkan

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button