Walikota Serang Siap Mundur

1 Doni Serang Tinjau Pasar Lama Kota Serang 3
Tinjau Pasar Lama Kota Serang : Walikota Serang Syafrudin berserta jajaran meninjau Pasar Lama, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (4/1/2022).

SERANG, BANTEN RAYA- Syafrudin menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Walikota Serang apabila dalam lima tahun kepemimpinannya tidak mampu menata Pasar Lama. Hal itu disampaikan Syafrudin di hadapan para pedagang Pasar Lama dalam acara Ngopi lan Ngobrol sareng Bapak Walikota Serang di halaman parkir Blok D Perkantoran dan Perbelanjaan Pasar Lama, Selasa (4/1).

“Saya ini sudah tiga tahun mimpin Kota Serang. Jadi kalau sampai 5 tahun begitu-begitu aja, ya sudah, berhenti aja jadi walikota, gitu. Berarti gak mampu bekerja,” kata Syafrudin.

Hal yang sama juga berlaku bagi Camat Serang sebagai penguasa wilayah di Pasar Lama. Juga Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang apabila tidak bisa membuat perubahan di daerah kerja mereka. “Lebih baik jangan jadi Camat, Pak Kadisnya juga,” kata Syafrudin.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pemerintah daerah dikatakan berhasil, jika para pejabat daerah di Kota Serang mampu melakukan penataan Pasar Lama menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman. Jangan sampai pejabat yang sudah diberi jabatan malah duduk enak-enakan saja. “Emange uang negara ini buat leha-leha, tidak bisa seperti itu,” ujar Syafrudin.

Sementara itu, saat sesi dialog warga di Pasar Lama, khususnya Lingkungan Pasar, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, meminta penataan di Pasar Lama tidak sebatas membenahi dan merapikan pasar. Mereka juga meminta lingkungan di mana mereka tinggal dirapikan agar selaras dengan penataan di pasar.

Hayumi, Ketua RT 03, RW 03 Lingkungan Pasar mengatakan, tempat tinggal di mana warga berada persis di belakang Pasar Lama. Karena itu, ketika bagian pasar dirapikan dan dibersihkan, hendaknya tidak hanya di bagian pasar atau bagian depan melainkan harus sampai ke belakang di lingkungan warga.

“Pembangunan awning di situ bagus tapi ke belakangnya harus diperhatikan lagi karena masih kumuh,” kata Hayumi.

Hayumi mengungkapkan, setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan oleh Pemkot Serang di Lingkungan Pasar, yaitu jalan dan drainase. Jalan di tempat tinggal warga sampai saat ini masih banyak yang rusak dan kumuh.

Bila pada bagian pasar jalan dipercantik dengan pemasangan paving block, maka semestinya diteruskan sampai dengan ke belakang ke lingkungan tempat warga tinggal. Berdasarkan pengetahuannya, ada sekitar 200 meter lebih jalan di daerah itu yang harusnya diperbaiki.

Untuk drainase, yang ada saat ini merupakan drainase yang sudah lama dan sudah berpuluh tahun tidak pernah dibenahi. Selain itu, volume drainase juga tidak besar sehingga ketika hujan akan banjir.

“Memang sudah ada pembenahan drainase tapi karena volumenya kecil dalam sebulan dua bulan akan mampat lagi,” katanya.

Hayumi mengatakan, ukuran drainase seharusnya minimal menggunakan u ditch ukuran 30×30 cm. Bila memungkinkan ukurannya bisa lebih besar dari itu seperti drainse di jalan-jalan protokol. “Syukur-syukur kalau ukurannya lebih dari 30×30,” katanya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, untuk aspirasi yang disampaikan warga akan ditindak lanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait. Misalkan untuk jalan dan drainase, akan ditindak lanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, dia bersyukur Pemerintah Kota Serang berhasil menata Pasar Lama dengan lebih baik dari sebelumnya. Dia juga mengapresiasi dinas yang melakukan penataan ini karena sebelumnya penataan Pasar Lama selalu berujung kegagalan. “Saya apresiasi Pak Kadisperindagkop,” kata Walikota.

Syafrudin mengatakan bahwa tanah dan bangunan di Pasar Lama saat ini, per 2021 sudah milik Pemerintah Kota Serang. Segala urusan mengenai Pasar Lama bukan lagi dengan pihak ketiga tetapi dengan Pemerintah Kota Serang. “Pedagang dan perbankan jangan sampai gundah tempati saja dulu,” katanya.

Syafrudin menyatakan, pemerintah daerah membuat aturan, termasuk menata pasar, bukan bertujuan untuk menyengsarakan masyarakat pedagang tetapi untuk memberikan kesejahteraan. Penataan dilaukan agar pasar terlihat lebih bersih dan rapi sehingga akan mengundang konsumen untuk datang. “Kalau kumuh yang mau beli juga sumeh, malas,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, keberhasilan penataan Pasar Lama dan relokasi pedagang dari Taman Sari ke Pasar Lama karena dia mengajak serta semua pihak untukterlibat. Sehingga ada kebersamaan dan saling memiliki pada penataan Pasar Lama ini. “Semua kita ajak bersama Menata bareng Pasar Lama,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang ini mengatakan, pemindahan pedagang dari Taman Sari ke Pasar Lama melibatkan 80 pedagang. Para pedagang ini menurutnya senang karena diberi fasilitas, misalkan dipasang paving block dan kios yang bocor diperbaiki. (tohir)

Pos terkait