BANTENRAYA.CO.ID – Walikota Serang Syafrudin menutup acara ekspos kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
Penutupan ekspos rancangan KUA PPAS digelar di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Jumat 16 Juni 2023.
Ekspos rancangan KUA PPAS dilaksanakan selama empat hari di Hotel Wisata Baru, sejak Senin 12 Juni hingga Kamis 15 Juni 2023.
Sejumlah program pembangunan prioritas akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada tahun 2024.
Sejumlah program pembangunan prioritas yang akan dilakukan Pemkot Serang yaitu, stunting, kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, infrastruktur, pendidikan, penggajian PPPK.
Selain program mandatory pemerintah pusat, Pemkot Serang pun memprogramkan pembangunan kemasyarakatan yang ada di kelurahan.
BACA JUGA:Kota Serang Seharian Diguyur Hujan
Sejumlah program pembangunan prioritas tersebut akan dilakukan Pemerintah Kota Serang, karena program-program itu yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
Syafrudin berharap kepada seluruh OPD untuk dapat melaksanakan program-programnya dengan benar, yang efesien, dan efektif.
“Kami berharap penyusunan KUA PPAS 2024 ini, kegiatan-kegiatannya berpihak kepada masyarakat, dan mudah-mudahan efesien dan efektif,” harap Syafrudin, dalam sambutannya.
BACA JUGA:Walikota Syafrudin Sewot Gara-gara Disinggung Ketua DPRD Kota Serang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, penganggaran di tahun 2024 bersifat tematik. Masalah stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi menjadi hal utama, karena untuk keberpihakan kepada rakyat.
“Makanya hari ini kita sedang menyusun KUA PPAS kebijakan umum anggaran. Kebijakan dari sisi pendapatan tadi ada yang tercapai, ada yang tidak tercapai,” kata Nanang Saefudin, kepada Bantenraya.co.id.
“Maka kita harus membuat inovasi-inovasi baru agar pendapatan itu bisa maksimal. Dan itu sudah masuk dalam KUA PPAS kita yang disusun dan dirancang pada hari ini,” katanya.
Nanang Saefudin mengatakan, akan menggelar rapat TAPD untuk menyusun KUA PPAS, selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Serang.
“Jadi semua penganggaran itu, KUA PPAS harus ada persetujuan teman-teman DPRD,” tutur Nanang Saefudin.
“Hanya ini kebijakan bersifat nasional. Harus diakomodir oleh seluruh pemerintah kabupaten kota dan provinsi. Tadi inflasi, kemiskinan ekstrim, masalah stunting dan lain-lain,” tandas dia. ***