Warga Kantin Kota Serang Belum Direlokasi, Walikota Syafrudin Berharap Ada Kecocokan Kedua Belah Pihak
Proses relokasi mengalami hambatan, karena terjadi pro dan kontra antara Pemkot Serang, Yayasan Masjid At Tsauroh dengan warga lingkungan Kantin.
“Namanya permintaan ya banyak lah, permintaan mah boleh saja banyak tapi kita harus sadar bahwa lahan itu, tanah itu milik warga yang memberikan wakaf, namanya wakaf ya selesai,” kata Sanwani.
“Mungkin saja pura-pura tidak mengerti. Tetapi kita sebagai orang yang mendapat amanah dari yang mewakafkan maka harus diselamatkan,” sambungnya.
BACA JUGA:Tekan Angka Kelahiran, Pemkot Serang Targetkan 7.491 Akseptor
Sanwani menjelaskan, sudah ada sekitar 15 kepala keluarga yang sudah menyetujui untuk direlokasi dari lingkungan Kantin.
“Ya berjalan saja, kurang lebih sudah 15 orang, sisanya belum kita sambil berjalan saja. Santai tapi serius,” jelasnya.
Pihaknya sudah menyiapkan tim hukum, apabila terjadi gugatan dari masyarakat.
“Tidak ada kepentingan pribadi, tapi ini untuk kepentingan umat,” tandas dia. ***