Warga Keluhkan Minimnya PJU di Jalan Rangkasbitung-Cipanas

IMG20230523062216
Salah satu PJU di jalan Rangkasbitung - Cipanas yang tidak berfungsi, Minggu 28 Mei 2023. (Sahrul/Bantenraya.co.id)

BANTEN RAYA.CO.ID– Sejumlah warga Lebak mengeluhkan minimnya penerangan jalan di sekitar jalan Rangkasbitung-Cipanas, padahal akses jalan tersebut adalah salah satu jalan utama. Apabila dinas terkait tidak melakukan tindakan khawatir bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Berdasarkan informasi, hanya tiga lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berfungsi di sekitar jalan Rangkasbitung-Cipanas serta 25 lampu penerangan jalan yang rusak.

Warga Kecamatan Cipanas, Reza mengatakan, ketika malam hari sepanjang jalan di Rangkasbitung-Cipanas gelap gulita karena minimnya lampu penerangan jalan.

Bacaan Lainnya

“Pas pulang dari Rangkasbitung, jalan itu gelap karena tidak ada lampu penerangan jalan, kalau dibiarkan saja khawatir bisa sebabkan kecelakaan, bahkan terjadinya tindak kejahatan,” kata dia kepada Bantenraya.co.id, Minggu 28 Mei 2023.

BACA JUGA : Kecewa Angka Kemiskinan Tinggi, Mahasiswa Kumala Menginap di Depan Pemda Lebak

Ia mengaku, sangat mengeluhkan atas minimnya lampu penerangan jalan di sekitar jalan tersebut. Di perkirakan hanya ada tiga lampu penerangan di jalan Rangkasbitung-Cipanas, dan puluhan lampu jalan yang rusak.

“Pas saya perhatikan penerangan di jalan itu, sangat sedikit, kemudian yang tidak berfungsi lumayan banyak,” ucap Reza.

Sementara itu, Ketua Bidang PTKP HMI Insan Cita Cabang Lebak, Fahrurozi mengatakan, setelah melakukan survei kelapangan. Dirinya menemukan temuan disekitar jalan Rangkasbitung hingga Cipanas hanya ada beberapa lampu penerangan jalan.

“Setelah menerima keluhan dari masyarakat, kami segera mungkin melakukan kroscek. Ternyata benar lampu penerang disitu sangat minim, cuman ada tiga lampu yang berfungsi, dan 25 lampu yang mati,” ucap Fahrurozi.

BACA JUGA : Hampir Ricuh, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD Lebak 

Ia mengungkapkan, pihaknya langsung bertindak dengan cara melakukan audiesi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak.

“Pada (12/5/2023), saya beserta anggota lainnya, mendatangi pihak terkait. Namun sayangnya malah mereka melempar bahwa itu jalan Provinsi,” papar dia.

Fahrurozi memaparkan, padahal untuk melakukan pemasangan penerangan jalan dan pemeliharaan sudah termaktub dalam Permenhub Nomor 27 Tahun 2018.

“Namun secara realita itu belum direalisasi oleh pihak pemerintah, maka dengan ini kami mendesak agar pihak terkait segera mengatasi persoalan itu,” ujar Ketua.

Dengan demikian, Kepala Dishub Lebak, Rully Edward menjelaskan, bahwa penerangan jalan di jalan Rangkasbitung-Cipanas bukanlah kebijakan Pemerintahan Kabupaten.

“Iya memang betul mahasiswa ada yang datang kesini, tapi saya sudah jelaskan kalau itu kebijakan Pemerintahan Provinsi (Pemprov),” singkat Rully.***

Pos terkait