Warga Keluhkan Minimnya PJU di Jalan Rangkasbitung-Cipanas
BACA JUGA :Â Hampir Ricuh, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD LebakÂ
Ia mengungkapkan, pihaknya langsung bertindak dengan cara melakukan audiesi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak.
“Pada (12/5/2023), saya beserta anggota lainnya, mendatangi pihak terkait. Namun sayangnya malah mereka melempar bahwa itu jalan Provinsi,” papar dia.
Fahrurozi memaparkan, padahal untuk melakukan pemasangan penerangan jalan dan pemeliharaan sudah termaktub dalam Permenhub Nomor 27 Tahun 2018.
“Namun secara realita itu belum direalisasi oleh pihak pemerintah, maka dengan ini kami mendesak agar pihak terkait segera mengatasi persoalan itu,” ujar Ketua.
Dengan demikian, Kepala Dishub Lebak, Rully Edward menjelaskan, bahwa penerangan jalan di jalan Rangkasbitung-Cipanas bukanlah kebijakan Pemerintahan Kabupaten.
“Iya memang betul mahasiswa ada yang datang kesini, tapi saya sudah jelaskan kalau itu kebijakan Pemerintahan Provinsi (Pemprov),” singkat Rully.***