SERANG, BANTEN RAYA- Warga Kampung Setu, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang digegerkan penemuan mayat beserta sepeda motor di Jalan Raya Kasemen-Pontang, Rabu (7/12/2022). Dari penyidikan kepolisian, mayat tersebut diduga korban tabrak lari.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan jika jenazah yang ditemukan di Jalan Raya Kasemen-Pontang tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Korban diketahui warga Kampung Gedeg, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
“Korban atas nama Keken umur 27 tahun, korban sudah dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara,” katanya kepada awak media.
Tiwi menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa kecelakaan lalu lintas ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Sebelum kejadian korban menggunakan sepeda motor Suzuki Satria Fu tanpa plat nomor. “Menurut saksi, korban berjalan dari arah Banten Lama menuju Pontang,” jelasnya
Tiwi mengungkapkan, setibanya di tempat kejadian, motor yang ditumpangi korban menyerempet kendaraan sejenis losbak yang nopol dan identitasnya belum diketahui. Akibat dari kejadian itu, motor Satria yang dikendarai korban oleng ke kiri dan masuk ke parit.
“Korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Tiwi mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. “Belum diketahui penyebab kecelakaan dan masih dalam proses penyelidikan personil Unit Gakkum,” tambahnya.
Tiwi menegaskan, kepolisian telah melakukan penyelidikan dan olah TKP. Hasilnya diharapkan dapat segera mengidentifikasi identitas pelaku tabrak lari tersebut. “Kami juga imbau masyarakat yang tahu, melapor pada kami atau yang bersangkutan sendiri untuk menyerahkan diri bila tak mau terkena pasal lebih berat,” tegasnya. (darjat)