Trending

Warga Pontang Pasok Ratusan TKI Ilegal ke Arab Saudi

SERANG, BANTEN RAYA – Kepolisian Resort (Polres) Serang berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Arab Saudi di wilayah Pontang, Kabupaten Serang. Tujuh perempuan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diselamatkan oleh kepolisian.

Dalam perkara TPPO ini, kepolisian berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial NN (48) warga Desa Linduk, Kecamatan Pontang, dan menyelamatkan delapan orang perempuan berinisial DL, VR, SM, NW, PWS, NL, dan FZ, kesemuanya warga Bima, NTB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan terungkapnya kasus TPPO tersebut, bermula dari laporan masyarakat akan adanya pemberangkatan calon TKI ilegal di wilayah Cikeusal, Kabupaten Serang.

“Kami melakukan penangkapan di jalan Tol Merak – Jakarta, Kilometer 55. Saat itu tersangka NN membawa satu orang calon TKI berinisial RM yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi,” katanya kepada awak media di Mapolres Serang, Rabu (22/6).

Yudha menjelaskan dari penangkapan itu kepolisian melakukan pengembangan, ke rumah tersangka di Desa Linduk, Kecamatan Pontang. Disana polisi kembali menemukan 6 orang calon TKI.

“Hari Senin tanggal 20 Juni 2022 sekira jam 22.00 WIB, unit PPA berhasil mengamankan 7 orang calon TKI ilegal yang berada di rumah tersangka NN,” jelasnya.

Yudha mengungkapkan, dalam pemeriksaan, NN tidak bergerak sendiri, masih ada tiga orang pelaku lainnya, yang terlibat dalam perkara TPPO tersebut.

“NN ini tugasnya merekrut. Masih ada tiga orang lain berinisial AS (DPO) sebagai koordinator pemberangkatan, AR (DPO) bertugas merubah identitas calon TKI yang masih di bawah umur, dan PT (DPO) bertugas membawa korban dari NTB ke Jakarta,” ungkapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button