Wartawan Banten Kritik Pemprov Banten

WhatsApp Image 2023 10 29 at 18.26.10
Deni Saprowi “Saprol” perwakilan wartawan Banten menyampaikan rekomendasi untuk Pemprov Banten. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Wartawan Banten yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten mengkritik Pemerintah Provinsi Banten.

Kritik disampaikan lantaran Pemerintah Provinsi Banten membiarkan banyaknya pejabat diisi pelaksana tugas.

Padahal, kondisi ini mengganggu kinerja, termasuk mengganggu hubungan kerja dengan wartawan.

Bacaan Lainnya

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi mengatakan, adanya pejabat yang memiliki tugas rangkap jabatan menjadi Pelaksana Tugas atau Plt membuat kinerja mereka tidak maksimal.

BACA JUGA:Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 dengan Teks Lengkap

Karena itu, Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten merekomendasikan agar Pemprov Banten menyegerakan pengisian organisasi perangkat daerah yang saat ini dipimpin plt dengan pejabat definitif.

“Kita mendorong kepada Pemprov Banten agar segera menyelesaikan masalah kekosongan jabatan beberapa eselon II sebab kekosongan jabatan ini juga telah membuat kinerja dari OPD menjadi tidak optimal,” kata pria yang biasa disapa Saprol saat sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Saprol mengatakan, pejabat yang merangkap jabatan di OPD lain pasti tidak akan bisa fokus dan maksimal menjalankan kedua fungsi tugas yang diserahkan kepadanya.

Hal itu misalnya terjadi pada OPD yang berkaitan langsung dengan kerja-kerja wartawan seperti Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten.

BACA JUGA:2 Contoh Bacaan untuk Mendoakan Rakyat Palestina yang Ditindas Pasukan Israel

“Sebab seorang plt tetap memiliki keterbatasan kewenangan,” katanya.

Saprol mengatakan, atas dasar itu, maka organisasi yang dipimpinnya memberikan rekomendasi kepada Pemprov Banten agar menyegerakan pengisian kepala OPD dengan pejabat definitif bukan lagi plt.

Rekomendasi itu sendiri merupakan salah satu dari beberapa rekomendasi yang menjadi keputusan dari Kongres VII Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Bandung, 26-27 September 2023 lalu.

Selain soal kekosongan jabatan kepala OPD,  pihaknya juga merekomendasikan agar hari ulang tahun Provinsi Banten, yaitu tanggal 4 Oktober ditetapkan sebagai hari libur daerah.

BACA JUGA:Tak Hanya Orang Dewasa, Murid-murid SDN 1 Ciburuy Juga Dukung Kemerdekaan Palestina

Saprol beralasan, dengan menetapkan hari lahir Provinsi Banten sebagai hari libur maka masyarakat Banten akan bisa merasakan bagaimana kebahagiaan hari itu sehingga tidak terkesan hari ulang tahun Banten hanyalah hari istimewa warga Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B saja.

“Supaya pesta hari ulang tahun Provinsi Banten tidak terkesan hanya pesat untuk warga KP3B,” ujar Saprol.

Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten juga merekomendasikan agar wartawan yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, khususnya wartawan media online, agar bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemprov Banten.

Sehingga ketika ada wartawan atau keluarganya yang sakit atau akan melahirkan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik Pemprov Banten.

BACA JUGA:Nestapa Bank Banten, Saham Sepi Peminat Hingga Keuangan Defisit Rp2,91 Triliun

Pasalnya, saat ini masih banyak wartawan yang tidak ter-cover BPJS Kesehatan di tempat kerja mereka.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam beberapa kesempatan mengatakan, kosongnya jabatan kepala OPD sudah diisi oleh pejabat eselon II yang memiliki tugas juga di OPD sebelumnya.

Meski demikian, Al Muktabar seperti tidak berusaha untuk mengisi jabatan kosong ini karena menurutnya pelayanan publik tidak terganggu dengan adanya plt.

Menurutnya, selama pelayanan publik tidak terganggu, maka pejabat dengan jabatan plt sudah cukup untuk bisa memimpin sebuah OPD.

BACA JUGA:Masih Sehat, Ternyata Rano Karno Bacagub Banten 2024 Jalani Hidup Tanpa Empedu

Ketua DPRD Provinsi Banten yang juga Ketua Dewan Pembina Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Andra Soni mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh wartawan Banten tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Sebelumnya, tentu saja menurutnya harus dibahas dan didiskusikan terlebih dahulu dengan anggota DPRD Banten lain atau pihak terkait.

“Insya Allah nanti dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPRD tentu saya akan tindak lanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan leh teman-teman dari pokja ini,” ujar politisi Partai Gerindra ini.***

Pos terkait