Waspada Penyakit Rabies pada Hewan Peliharaan, Puskeswan Terima Bantuan 450 Dosis Vaksin Rabies

Rabies
Petugas kesehatan hewan Pandeglang memberikan vaksin rabies kepada hewan jenis monyet, Rabu 20 September 2023. (yanadi/bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang menerima bantuan 450 dosis vaksin rabies dari Pemerintah Pusat. Bantuan vaksin gratis tersebut untuk mencegah munculnya penyebaran penyakit rabies pada hewan peliharaan.

“Pada tahun ini kita telah menyiapkan 450 dosis vaksin untuk hewan yang berisiko rabies, dan vaksin ini dapat diakses secara gratis oleh pemilik hewan peliharaan,” kata Ade Setiawan, Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Pandeglang, Rabu 20 September 2023.

Ade menerangkan, program vaksinasi gratis itu untuk menangani penyakit rabies pada hewan peliharaan. Diantaranya, kucing, kelinci, kera dan anjing. “Pemberian vaksin ini bagian dari upaya pemerintah untuk menangani masalah rabies pada hewan,” terangnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Gegara Tungku, Rumah Warga Kampung Kadujapan Pandeglang Terbakar

Dikatakannya, kasus rabies pada hewan di Pandeglang ada, namun sudah ditangani dengan vaksin. “Belum ada. Yang jelas kita ingin kasus rabies di Pandeglang tidak ada sama sekali kasus rabies. Caranya dengan rutin vaksin rabies satu tahun sekali,” ujarnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti mengatakan, rabies selalu diidentikkan dengan penyakit yang menyerang anjing, dan kera. Padahal, penyakit ini dapat menginfeksi hampir sebagian besar jenis hewan, termasuk kucing. “Hewan peliharaan harus secara rutin divaksin rabies. Terutama hewan peliharaan yang rentan rabies, yakni kucing, kera dan anjing,” ujarnya. ***

Pos terkait