BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 1.675 calon jemaah haji (calhaj) asal Provinsi Banten belum melunasi ongkos atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan batas waktu pelunasan ongkos naik haji bagi para calon jemaah.
Kepala Bidang (Kabid) Haji pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten H Ahmad Bahir mengungkapkan, jumlah kuota haji Provinsi Banten tahun ini sebanyak 9.461 orang.
Dari jumlah tersebut, 55 orang sebagai kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), 72 orang sebagai petugas haji daerah (PHD), dan jumlah calon jemaah haji sebanyak 9.334 orang.
Antisipasi Pungli, Dukcapil Kota Sarang Ajukan CCTV Kepada Pemkot Serang
“Dari 9.334 calon jemaah haji asal Banten tersebut, yang sudah melunasi BPIH sebanyak 7.659 orang, dan sisanya sebanyak 1.675 orang belum,” kata Bahir kepada Banten Raya, Selasa (15 April 2025).
Bahir menjelaskan, dari jumlah 7.659 calon jemaah haji yang sudah melunasi ongkos naik haji, yang berusia lansia ada 247 orang, dan cadangannya sebanyak 13 orang.
“Sedangkan jumlah calon jemaah haji cadangan yang sudah lunas sebanyak 1.681 orang.
Calon jemaah haji yang tidak bisa melunasi tahun ini, akan diisi oleh calon jemaah haji cadangan yang sudah lunas,” katanya.
Tarif Tol Tangerang-Merak Naik
Terkait batas waktu pelunasan, Bahir menyampaikan bahwa batas waktu pelunasan BPIH masih menunggu arahan dari Kemenag Pusat.
Adapun biaya ongkos haji tahun ini sebesar Rp58.875.751 dengan rincian beli kursi haji Rp25 juta, pelunasan Rp31.581.889 dengan nilai manfaat sebesar Rp22.93.753.
Masih kata Bahir, biaya ongkos haji tersebut lebih murah dibandingkan biaya ongkos haji tahun 2024.
Untuk PHD sebanyak 72 orang sudah melunasi BPIH, dan KBIHU yang sudah melunasi BPIH sebanyak 41 orang dari 55 orang.
Pengusaha Cincau Berformalin Jadi Tersangka
“Biaya BPIH tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun kemarin, dan kenaikan dolar terhadap rupiah tidak mempengaruhi biaya ongkos haji,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatchurochman mengaku berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji Provinsi Banten.
Oleh karena itu, Nanang berjanji akan terus memastikan persiapan Asrama Haji, Grand El Hajj, di Cipondoh, Tangerang, Banten. Kakanwil ingin Grand El Hajj ingin dijadikan sebagai Embarkasi Haji tahun ini.
“Asrama Haji ini adalah harapan masyarakat Banten. Efisiensi waktu dan jarak akan sangat membantu para jemaah.
Seru! Penuh Kebersamaan, Eratkan Kekeluargaan
Bahkan Grand El Hajj bisa menjadi Embarkasi terbaik karena jaraknya yang dekat dengan Bandara,” ujar Nanang.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kawasan Asrama Haji saat ini diprediksi 80 persen sudah rampung dan akan dibangun gedung 7 lantai serta prasarana pendukung lainnya. Ini semua demi kenyamanan para jemaah haji.
“Asrama Haji ini bukan hanya milik Kementerian Agama, tetapi milik seluruh masyarakat Banten. Kami berharap tahun ini bisa dijadikan Embarkasi dan Debarkasi,” ungkapnya.
Diketahui, Kemenag Pusat telah menyiapkan sistem penilaian kinerja untuk evaluasi petugas haji.
Selasa Dini Hari Tarif Tol Tangerang-Merak Naik
Sistem penilaian berbasis data ini penting sebagai upaya transformasi layanan haji yang profesional, akuntabel dan berdampak langsung pada kepuasan jemaah.
Sistem penilaian kinerja ini menerapkan metode gabungan kuantitatif dan kualitatif dengan dukungan aplikasi e-Penkin dan Kobo Toolbox.
Setiap petugas melakukan self-appraisal, dinilai melalui observasi langsung di lapangan, serta diwawancarai guna menggali kualitas kinerja secara menyeluruh.
“Variabel yang diukur meliputi kinerja personal, sektor, daerah kerja (Daker), budaya kerja, dan kemampuan mitigasi kasus,
Emas Antam Ludes Diborong Warga
yang keseluruhannya dirancang untuk menciptakan pelayanan haji yang efektif dan efisien,” kata Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) Farhan Muntafa.
Farhan menjelaskan bahwa sistem penilaian ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi kebijakan publik.
Skor kinerja digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan berupa Sertifikat Kinerja Excellent (bagi yang meraih skor >70,00), serta acuan dalam penentuan SOP, ABK, dan besaran honorarium.
“Bahkan, penilaian ini menjadi instrumen penting dalam perbaikan sistem rekrutmen dan pelatihan teknis petugas haji pada tahun-tahun mendatang,” kata Fathan.
Antisipasi Pungli, Dukcapil Kota Sarang Ajukan CCTV Kepada Pemkot Serang
Farhan juga menjelaskan bahwa hasil evaluasi juga akan digunakan untuk menyusun whitelist dan blacklist terhadap petugas yang direkomendasikan oleh Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Selain itu, skor kinerja personal juga dapat dijadikan bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN yang ditugaskan sebagai PPIH, menjadikan pelaksanaan haji sebagai bagian dari penguatan profesionalisme aparatur sipil negara secara nasional.
“Dengan pendekatan ilmiah dan data driven seperti ini, Ditjen PHU berharap agar pelaksanaan ibadah haji Indonesia dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Melalui dukungan sistem penilaian yang transparan dan akuntabel, seluruh petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik yang bermuara pada meningkatnya kepuasan dan kenyamanan jemaah haji Tanah Air,” tegas Farhan. (satibi)