10 Hal yang Ternyata Tidak Membatalkan Puasa, Nomor 6 Ternyata Masih Aman
Melalui video pendek ustadz Johan Saputra Halim yang diunggah melalui akun YouTube Yufid.TV, beliau menjelaskan bahwa fatwa Lajnah Daimah tidak menilai menelan ludah membatalkan puasa.
Beliau juga menambahkan bahwa ludah adalah cairan yang berasal dari dalam tubuh manusia, bukan dari luar.
9. Obat Tetes Mata atau Telinga
Memakai obat tetes untuk mata atau telinga tentunya merupakan kebutuhan untuk menjaga mata atau telinga tetap bersih dan sehat.
Dan ternyata memakai obat tetes tersebut tidaklah membatalkan puasa.
BACA JUGA: 5 Keistimewaan Shalat Tarawih Pada Bulan Suci Ramadhan, Salah Satunya Rezeki Jadi Lapang
Dari video singkat yang diunggah di akun YouTube Kajian Keluarga Islam, ustadz Firanda Andirja menjelaskan bahwa obat tetes mata atau telinga tidak membatalkan puasa.
Hal tersebut dikarenakan tidak ada saluran yang menyambung langsung dari mata atau telinga menuju ke tenggorokan.
10. Gosok Gigi
Meski terdapat hadits sohih yang menyebut bahwa Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam bersiwak saat beliau berpuasa, tapi bersiwak dan gosok gigi bisa dibilang berbeda.
Hal ini karena gosok gigi identik dengan pemakaian pasta gigi yang mengandung beragam rasa.
Terkait hal tersebut, terdapat fatwa dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz, ulama besar Arab Saudi.
BACA JUGA: Kuota 1.000 Orang, Berikut Kota Tujuan Mudik Gratis Lebaran 2023 Pemkot Cilegon
Beliau berpesan, “Boleh menggosok gigi menggunakan pasta gigi. Akan tetapi hendaknya berhati-hati agar tidak masuk ke kerongkongan sedikit pun.”