SERANG, BANTEN RAYA- Sebanyak 100 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Serang dites urine oleh BNNP Provinsi Banten, di Aula Setda Pemkot Serang, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin (22/11/2021). Tes urine ini untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Kabag Umum BNNP Provinsi Banten Rose Handayani mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari Inpres nomor 2 tahun 2020. Dimana semua instansi sama-sama berkomitmen untuk bebas dari narkoba. “Tes urine ini untuk memastikan bahwa masing-masing instansi memang tidak ada penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut,” ujar Rose Handayani kepada Banten Raya, di sela-sela acara.
Rose Handayani menargetkan, sebanyak 100 pejabat eselon II dan III dites urine.”Targetnya kita untuk hari ini (kemarin) dari ASN yang ada di Kota Serang sekitar 100 orang,” ucap dia.
Rose Handayani menyebutkan, dari 100 target orang, yang sudah dites urine kurang lebih 60 orang. Untuk yang belum dites urine hari ini, pihaknya berencana untuk jemput bola ke OPD masing-masing.”Setelah ini dalam waktu dekat. Sebelum sampai akhir tahun kira-kira kita akan datang ke lokasi tersebut,” katanya.
Rose Handayani menerangkan, tes urine ini dilakukan dalam rangka pencegahan bagi ASN.”ASN jadi contoh di masyarakat terkait pencegahan narkoba ini,” beber Rose Handayani.
Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BNNP Provinsi Banten yang bekerjasama dengan Pemkot Serang. Kegiatan ini untuk mencari data bahwa ASN Pemkot Serang positif atau negatif kaitannya penggunaan narkoba.
“Ternyata setelah dites urine dari target 100 orang, yang sudah berjalan 60 ini negatif semua. Tidak ada yang pengguna narkoba,” kata Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, pencegahan peredaran narkoba dengan cara tes urin ini merupakan bagian dari program BNN.”Karena narkoba ini programnya bukan saja program Pemkot Serang dan BNN saja, tetapi program dari pusat sampai daerah. Malah sampai masyarakat,” jelas dia.
Masih kata Syafrudin, dari pejabat dan PNS yang sudah dilakukan tes urin, hasilnya negatif. Dan sisanya masih berlangsung, tetapi kedepan Pemkot Serang merencanakan akan mendatangi OPD nya.”Jadi alhamdulilah PNS Pemkot Serang negatif. Sisanya masih berjalan. Kedepanya akan didatangi ke OPD. Bila perlu saya berharap semua,” terangnya.
Syafrudin mengaku, program pencegahan peredaran narkoba dengan cara tes urin ini Pemkot Serang mengikuti program yang dilakukan oleh pihak BNN.”Itu bagaimana program BNN. Bisa setahun sekali, setahun dua kali ataupun setahun 3 kali,” katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan, tes urine ini sementara ini hanya untuk esselon II dan Esselon III. Kedepan jika anggaran memadai harapanya semua pegawai Pemkot Serang itu dites urin supaya bisa diketahui apakah ini pengguna narkoba atau tidak.
“Karena bagaimanapun juga penggunaan narkoba itu kan akan mengakibatkan kinerja yang kurang bagus kepada pemerintahan. Ini juga salah satu upaya dalam rangka untuk menjaga stabilitas di wilayah Kota Serang,” kata Benbela.
Untuk saat ini tes urin hanya diprioritaskan bagi esselon II dan III, lanjut Benbela, karena esselon II itu pucuk pimpinan OPD, sehingga menganggap penting, esselon II nya dulu kemudian jajaran dibawahnya esselon III. Setelah itu kemudian nanti dibawahnya.
“Bagaimana pun kalau pimpinanya saja pengguna narkoba kebawahnya juga kurang bagus. Kami pastikan semua kepala OPD itu bebas narkoba,” ucap dia.
Untuk tujuan tes urine ini, kata Benbela, agar kinerja ASN meningkat dan menjaga stabilitas Kota Serang. “Tujuanya itu tadi, tujuanya pertama adalah meningkatkan kinerja pemerintahan di Kota Serang dan juga menjaga stabilitas kewilayahan Kota Serang,” katanya.
Masih kata Benbela, dari kegiatan ini dirinya menginginkan kedepanya agar ASN dan Non ASN di Pemkot Serang bebas dari narkoba sehingga aktivitas pekerjaanpun lebih fokus.
“Kedepan ingin semua ASN di Kota Serang, bahkan juga Non ASN nya yang dipekerjakan oleh Pemkot Serang ini semuanya tidak ada pengguna narkoba. Sehingga mereka tenang melaksanakan aktivitas pekerjaanya tanpa terganggu pengguna narkoba tadi,” terangnya.
Jika saat pelaksanaan tes urin ini, kata Benbela, kedapatan ada ASN yang positif. Tentunya akan ada sanksi, namun sanksi tersebut dilihat dari seberapa bahaya penyalahgunaan narkobanya.
“Jika kedapatan yang positif diantara ASN tentunya yah. Kan ada aturanya untuk ASN. ada sanksi hukuman disiplin. Seberapa, seberapa membahayakannya penggunaan narkoba kepada ASN Kota Serang,” tutur dia. (harir/rahmat)