106 Pengembang Perumahan di Kabupaten Serang Belum Serahkan PSU

3 PSU PERUMAHAN
Para pekerja sedang membangun jalan lingkungan perumahan di salah satu perumahan di Kabupaten Serang, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 109 pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Serang sampai dengan saat ini belum menyerahkan prasarana sarana dan utilitas (PSU).

Berbagai alasan disampaikan pihak pengembang terkait belum diserahkannya PSU perumahan mereka, salah satunya masih proses pembangunan.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang akan lebih teliti dan hati-hati lagi dalam menerima prasarana sarana dan utilitas (PSU) perumahan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pembuatan Akta Kematian di Kabupaten Serang Meningkat Signifikan

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar PSU yang diterima tertib secara administrasi.

Sekretaris DPRKP Kabupaten Serang Hanafiah mengatakan, dari total perumahan yang ada di Kabupaten Serang sebanyak 145 sampai dengan saat ini baru 39 perumahan yang sudah menyerahkan PSUnya.

“Sekarang yang sedang berproses delapan perumahan,” ujarnya, Minggu 16 Juli 2023.

Ia menargetkan proses serah terima PSU delapan perumahan tersebut bisa selesai akhir bulan Juli ini. “Hasil dari audit BPK, BPK menyarankan ke kita agar lebih teliti dan berhati-hati lagi untuk proses penyerahan fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum)nya,” katanya.

BACA JUGA: 14 PNS di Kabupaten Serang Gagal Bercerai

Hanafiah menuturkan, BPK menyarahkan agar obyek yang akan diserahkan harus diukur seluruhnya dan harus sudah didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Biar bagaiamanapun BPN lah yang memang sudah pasti mengetahui terkait dengan administrasi pertanahan. Memang agak panjang prosedurnya tapi ya harus begitu,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku telah menyampaikan kepada para pengembang perumahan agar mereka menyerahkan PSUnya baik secara bertahap maupun sekaligus agar proses serah terima PSU perumahan di Kabupaten Serang berjalan dengan cepat.

BACA JUGA: Dukung Program TMMD, Baznas Kabupaten Serang Bantu Pembangunan 10 Unit Rumah

“Bisa bertahap bisa sekaligus tergantung dari kemampun pengembangnya,” tuturnya.

Untuk mempercepat proses serah terima PSU, lanjut Hanafi, pihak DPRKP terus berkoodinasi dengan Real Estate Indonesia (REI) Banten.

“Kita juga terus melakukan pendataan untuk PSU ini. Kalau target kita harapannya bisa 15 perumahan yang bisa diserahkan PSUnya tahun ini,” katanya.***

Pos terkait