Trending

4 Partai Politik di Kota Cilegon Lengkapi Dokumen Administrasi Saat Masa Perpanjangan Perbaikan, Ini Datanya

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 4 partai politik melakukan perbaikan dokumen administrasi pencalonan dimana perpanjangan dari 10 hingga 16 Juli 2023.

4 partai politik tersebut yakni Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada KPU Kota Cilegon.

Related Articles

Diketahui, KPU Kota Cilegon melakukan kembali melakukan perpanjangan pendaftaran penggantian dokumen perbaikan calon legislatif partai politik sebagaimana Edaran KPU Nomor 700 /PL.01.4-SD/05/2023 dan Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon.

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Hariyantoni menjelaskan, untuk Partai Golkar dan PBB menyerahkan dokumen perbaikan pada Sabtu 15 Juli 2023. sementara PKS dan PPP menyerahkan hasil perbaikan di hari terakhir yakni Minggu 16 Juli 2023.

“Dari 17 partai politik yang mengembalikan dokumen pada masa perbaikan, hanya 4 partai yakni Golkar, PBB, PKS dan PPP yang melakukan perbaikan,” katanya, Minggu 16 Juli 2023.

BACA JUGA: Partai Daftarkan Kuota 30 Persen Perempuan Ngepres, Jadi Ancaman Gugurkan Bacaleg untuk Satu Dapil Jika Ini Terjadi

Sementara, untuk 1 partai lainnya yakni PKN, sedari awal hingga batas perbaikan awal sampai 9 Juli 2023, tidak mendaftarkan ulang perbaikan.

“Kenapa hanya 17, karena pada 9 juli ada 1 partai yang tidak mendaftarkan perbaikan,” imbuh Urip.

Perbaikan sendiri, jelas Urip, dititik beratkan hanya pada perbaikan dokumen saja. Artinya partai politik tidak bisa mengganti calon, menambah atau menguranginya.

“Jadi sesuai dengan edaran KPU RI Nomor 700 dan 701, tentu dalam perbaikan titik tekannya perbaikan dokumen saja. Itu sudah sampai pukul 16.00 (kemarin) batas waktunya hanya 4 patri yang melakukan perbaikan dokumen,” ucapnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button