Trending

113 Warga Kota Cilegon Terima Santunan Kematian

CILEGON, BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 113 warga Kota Cilegon mendapat bantuan santunan kematian dari Dinas Sosial atau Dinsos Kota Cilegon di Aula Kecamatan Jombang, Rabu, 25 Oktober 2023.

Santunan kematian sebesar Rp 2 juta tersebut diterima oleh ahli waris atau keluarga mendiang.

Adapun rincian penerima santunan kematian yaitu Kecamatan Cibeber 7 orang, Kecamatan Cilegon 7 orang, Kecamatan Citangkil 30 orang, Kecamatan Ciwandan 15 orang, Kecamatan Grogol 4 orang, Kecamatan Jombang 31 orang, Kecamatan Pulomerak 9 orang, dan Kecamatan Purwakarta 10 orang.

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri menyampaikan, data penerima tersebut merupakan hasil akumulasi dari para pemohon sejak awal 2023.

Meski begitu, Dinsos Kota Cilegon masih menerima pengajuan hingga akhir tahun.

“Sampai saat ini kami masih menerima permohonan santunan kematian dari masyarakat Kota Cilegon dan akan disalurkan pada tahap berikutnya,” katanya.

Bantuan yang berasal dari Belanja Tidak Terduga atau BTT APBD Kota Cilegon itu, kata Damanhuri, bisa diajukan oleh ahli waris atau keluarga mendiang paling lambat 40 hari sejak tanggal kematian dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

“Syaratnya terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), foto kopi KTP dan KK almarhum, dan pemohon, foto kopi akte kematian, bukti pengeluaran biaya pengurusan jenazah yang ditandatangani Ketua DKM dan distempel, surat keterangan ahli waris, surat kuasa waris, dan foto kopi rekening Bank BJB,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penerima santunan kematian Sulehah warga Lingkungan Pagebangan, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon berterimakasih atas kepedulian Pemerintah Kota Cilegon kepada masyarakat.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button