13 Janda yang Diamankan Satpol PP Kabupaten Serang Dikembalikan Kepada Keluarganya

f1835e4c51464bf6835ea958d520bc08 1
Belasan wanita yang terjaring operasi pekat dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Selasa 4 April 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Satpol PP Kabupaten Serang memastikan 13 janda dari 18 wanita yang diamankan pada saat razia penyakit masyarakat telah dikembalikan ke keluarganya.

Para janda yang diamankan dari kontrakan walet di perbatasan Kota Cilegon dengan Kabupaten Serang tersebut dikembalikan setelah keluarganya bisa dihubungi.

Sebelumnya, para janda tersebut dibawa ke kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak kembali melayani pria hidung belang.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, para janda dan lima wanita lain yang terjaring razia pekat di kontrakan walet sudah dijemput oleh para keluarganya.

“Sudah di jemput sama keluarganya,” ujar Ajar kepada Bantenraya.co.id, Kamis 6 April 2023.

Ajat menuturkan, pihaknya telah melayangkan surat yang ditunjukan kepada pemilik kontrakan walet untuk datang ke kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Serang pada Selasa 11 April 2023 pekan depan.

“Sudah dikirim surat pemanggilannya. Kita minta pemiliknya untuk membawa dokumen perizinan yang dimiliki,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa 4 April 2023 dini hari anggota Satpol PP melakukan operasi pekat dalam rangka penegakkan perda dan menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan.

Saat pelaksanaan operasi pekat itu, anggota Satpol PP Kabupaten Serang menemukan 18 wanita dan 13 di antaranya berstatus janda di kontrakan walet, Kecamatan Kramatwatu.

Para wanita yang biasa melakukan transaski seks baik melalui aplikasi MiChat atau langsung itu berasal dari berbagai daerah seperti dari Pandeglang, Lebak, Serang, Lampung, Cianjur, dan Medan.***

Pos terkait