14 PNS di Kabupaten Serang Gagal Bercerai

20230605 125227
Surtaman (Kepala BKPSDM Kabupaten Serang)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 20 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Serang mengajukan perceraian sampai dengan Juli tahun ini.

Sebanyak 20 PNS tersebut mengajukan perceraian ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari 20 PNS itu, 14 di antaranya gagal bercerai setelah dilakukan mediasi. Sementara enam PNS lainnya tetap melanjutkan perceraiannya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dukung Program TMMD, Baznas Kabupaten Serang Bantu Pembangunan 10 Unit Rumah

“Dari Januari sampai Juli ini sudah ada 20 PNS yang mengajukan perceraian,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Jumat 14 Juli 2023.

Ia mengungkapkan, mayoritas PNS yang mengajukan perceraian adalah PNS perempuan dengan alasan sering bertengkar dan masalah ekonomi.

“Paling banyak dari Dinas Kesehatan dan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena dua dinas itu paling banyak PNSnya,” katanya.

BACA JUGA: Dindikbud Kabupaten Serang Terima Hasil Seleksi Calon Penerima Beasiswa dari ITB

Surtaman menjelaskan, bagi PNS laki-laki yang bercerai dia harus menafkahi anak-anaknya seperti dari gajinya dan jika tidak dipenuhi bisa diadukan.

“Ada yang suka mengadukan, terus kita panggil yang bersangkutan. Kalau masalah ekonomi mungkin karena gaya hidup,” tuturnya.***

Pos terkait