Kota Serang Suasana dan kondisi kendaraan di Pasar Royal, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Selasa, 21 Oktober 2025.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk mengurai lalulintas yang ada di Kawasan Pasar Royal.
Langkah ini diambil demi mempercepat penyelesaian proyek revitalisasi Pasar Royal. Doni Kurniawan/Banten Raya








