15 Ribu Calon Pemilih Pemula di Kabupaten Serang Belum Dilakukan Perekaman

3 REKAMAN KTPEL
Siswi di salah satu sekolah sedang melakukan perekaman KTPel yang dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Serang saat melaksanaka kegiatan jemput bola, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memastikan masih ada 15 ribu calon pemilih pemula yang sampai saat ini belum dilakukan perekeman KTPel.

Namun perekaman calon pemilih pemula pada pemilu 2024 mendatang itu diharapkan bisa diselesaikan paling lambat akhir tahun 2023 ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa mengatakan, pihaknya sedang fokus melakukan perekaman untuk masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah wajib memiliki KTPel.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Puluhan Ibu-Ibu di Cikeusal Kabupaten Serang Diberi Pelatihan Menjahit

“Kita pastikan mereka harus sudah terekam. Masihada 15 ribu masyarakat yang belum terekam dari target 30 ribu. Kami sedang upayakan terus menerus untuk perekamannya,” ujar Pandu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 20 Juli 2023.

Adapaun langkah-langkah yang dilakukan untuk mengejar target tersebut yakni melakukan penguatan pelayanan di unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di 29 kecamatan. Kemudia, melakukan jemput bola ke desa-desa dan sekolah-sekolah, termasuk ke kepulauan.

“Kita sudah turun ke beberapa desa dan sekolah-sekolah. Karena, KPU sudah selesai melakukan coklit (pencocokan dan penelitian), ada calon pemilih yang masuk tapi belum melakukan perekaman. itu mereka kita undang untuk hadir saat kita turun ke desa-desa dan kecamatan,” katanya.

BACA JUGA: Jalan Selesai Dibangun, Warga Desa Telagaluhur Kabupaten Serang Gelar Syukuran

Pandu menjelaskan, dengan dilakukannya perekaman itu diharapkan pada saat pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 mendatang mereka sudah sudah bisa memilih. “Mudah-mudahan di Desember akhi tahun ini bisa terselesaikan dan memang harus,” tuturnya.

Adapun untuk pencetakannya, lanjut Pandu, akan dilakukan secara bertahap sesuai distribusi blangko yang dikirim dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Jumlah Bacaleg di Kabupaten Serang Berkurang, Ini Penyebabanya

“Selama ini distribusi ada walaupun masih terbatas. Tapi sambil menunggu KTPelnya dicetak mereka kita bantu aktivasi IKD (identitas kependudukan digita), mereka kan rata-rata sudah punya smartphone,” katanya.***

Pos terkait