CILEGON, BANTEN RAYA- Sebanyak 15.008 unit kendaraan baru membanjiri Cilegon selama 2022. Bertambahnya jumlah kendaraan tersebut tentu membuat jalanan di Kota Cilegon semakin padat.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon Sukirja Wijaya mengatakan, pajak kendaraan bermotor di Kota Cilegon melampaui target pada 2022. Perolehan capaiannya sebesar 106,82 persen. “Dari target Rp138,1 miliar itu telah tercapai Rp147,5 miliar,” kata Sukirja ditemui Banten Raya di Kamtor Samsat Kota Cilegon, Kamis (5/1/2023).
Dikatakan Sukirja, target pajak kendaraan bermotor pada 2022 juga mengalami kenaikan dibandingkan 2021. Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kota Cilegon pada 2021 Rp130 miliar, pada 2022 Rp147,5 miliar. “Ada pertumubuhan sekitar 13,5 persen,” kata Sukirja.
Sukirja menjelaskan, terlampauinya target pajak kendaraan bermotor pada 2022 tak lain akibat pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Pada 2021, masih banyak pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi Covid-19. “Kita juga sosialisasi Peraturan Gubernur nomor 24 tahun 2022 tentang penghapusan denda pajak mulai Agustus sampai 31 Desember kemarin,” ungkapnya.
Sukirja menjelaskan, dalam upaya memenuhi target pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kota Cilegon yang ditargetkan oleh Pemerimtah Provinsi Banten pihaknya juga melakukab inovasi pelayanan. “Kita melakukan jemput bola seperti di Car Free Day sampai 50 juta sehari, selain itu buka Gerai di MPP (Mal Pelayanan Publik) di Kantor Walikota Cilegon,” tuturnya.
Sukirja menerangkan, di Kota Cilegon pada 2022 ada 15.008 unit kendaraan baru. Penambahan kendaraan pada 2022 dibandingkan 2021 ada sekitar 5 persen.
Potensi pajak kendaraan di Cilegon saat ini sekitar sekitar 200.000. “Penambahan kendaraan baru 2022 roda dua 11.214 unit, roda empat 3.794 unit,” urainya. (gillang)