Trending

2.162 Rumah Rusak Akibat Gempa

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBDPK Pandeglang Emil Salim menuturkan, bencana gempa bumi yang terjadi telah ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana terhitung selama 14 hari ke depan. “Tanggap bencana ditetapkan oleh ibu bupati, karena jumlah rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa cukup lumayan banyak,” tuturnya.

Menurutnya, tanggap darurat bencana ditetapkan berkaitan dengan pemenuhan hak para korban yang rumahnya mengalami rusak. “Gak hanya rumah, tanggap darurat bencana ini agar korban mendapat bantuan pemenuhan pangan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Dikatakannya, pemerintah daerah telah menyalurkan bantuan sembako maupun logistik untuk korban gempa. “Bantuan logistik telah disalurkan. Pemda juga telah membuka posko untuk korban bencana,” terangnya. (yanadi)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button