2027, Pemandi Jenazah Dapat Honor Rp600 Ribu

2027, Pemandi Jenazah Dapat Honor Rp600 Ribu
Caption: Pemandi jenazah yang sedang menunggu antrean pemberian insentif di kantor Baznas Cilegon belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal memberikan insentif atau honor pemandi jenazah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon. Dimana, honor tersebut akan direalisasikan pada 2027 mendatang.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon Rahmatullah mengatakan, pihaknya tengah menyusun anggaran untuk pemberian insentif pemandi jenazah pada 2027.

“Nanti penerapannya 2027, sekarang masih disusun dulu skema penyalurannya,” katanya, Senin (12 Oktober 2026).

Ia mengungkapkan, pemberian insentif pemandi jenazah itu rencananya akan disalurkan melalui dana APBD Kota Cilegon. Namun, terkait nominal anggaran yang akan disiapkan masih dalam proses perhitungan.

BACA JUGA : Musim Hujan Diprediksi Mundur

“Untuk nominal anggarannya masih diperhitungkan, karena harus menghitung data lengkap jumlah pemandi jenazah dulu,” ungkapnya.

Diketahui, jumlah insentif pemandi jenazah yang selama ini diberikan melalui Baznas Kota Cilegon yakni sebesar Rp600 ribu.

Sedangkan melalui Pemkot Cilegon pemberian insentif pemandi jenazah bakal terdapat perbedaan nominalnya.

“Bedanya dengan di Baznas itu dari jumlah nominalnya, beda 100 sampai 50 ribu saja (turun),” terangnya.

BACA JUGA : Pindah ke Lokasi Baru, Karai Ramen Siapkan Ruang Lebih Luas

Bahkan dari jumlah pemberian kuota di setiap kelurahan bakal terdapat perbedaan dari jumlah kuota.

“Kalau di Baznas setiap kelurahan 8 orang pemandi jenazah, tapi kalau di Pemkot 6 orang saja,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Aya itu menuturkan, program insentif yang berawal dari Baznas itu masih menyiapkan skema penyaluran dan anggarannya.

Ia berharap, pemberian insentif pemandi jenazah itu dapat digabungkan dengan Baznas Cilegon.

BACA JUGA : Fasilitas Lengkap, Berkualitas, Dan Banyak Prestasi, UNPAM Bukan Kampus Murahan

“Kami akan coba buatkan skemanya dulu, kami harapkannya 2027 itu bisa melalui satu anggaran saja dari Pemkot,” harapnya.

Jika pemberian insentif diberikan melalui satu anggaran, pihaknya akan menghitung secara keseluruhan jumlah pemandi jenazah di Kota Cilegon.

“Nanti datanya bakal kami gabungkan dulu dari data di Baznas dan di kelurahan,” ujarnya.

Namun, jika pemberian insentif tetap akan dipisah yakni melalui Pemkot Cilegon dan Baznas Cilegon, pihaknya harus menyusun skema penyalurannya.

BACA JUGA : APBD 2027 Dipatok Rp9,68 Triliun

“Sekarang sedang disiapkan dulu skemanya apakah akan digabung semuanya atau apakah tetap ada dari Baznas dan Pemkot juga,” jelasnya.

Ia menyampaikan, jika masih dipisah, penerima tidak bisa mendapatkan double insentif, dan perlu didata secara ulang.

“Kalau masih dipisah pembayarannya, Baznas ada Pemkot ada nanti setiap orang pemandi jenazah itu gak bisa dapat double,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cilegon Fajri Ali menyampaikan, 2027 nanti pihaknya berkomitmen bakal kembali menganggarkan pemberian insentif bagi pemandi jenazah.

BACA JUGA : Muhsinin Sebut MBG Dibutuhkan Masyarakat

“InsyaAllah bakal kami anggaranka kembali bantuan untuk pemandi jenazah ini,” terangnya.

Mengenai jumlah anggaran dan data pemandi jenazah yang akan diberikan pada 2027 nanti, pihaknya perlu melakukan penghitungan ulang.

“Kalau anggaran dan data lengkapnya harus kami hitung kembali berapa jumlahnya,” tutupnya. (tia)

Pos terkait