BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 220 pejabat di Lingkungan Pemkot Serang diberi kenaikan pangkat.
Pemberian kenaikan pangkat kepada 220 pejabat itu, karena kinerja ratusan pejabat bekerja apik.
Pemberian kenaikan pangkat ini dilaksanakan usai apel pagi di lapangan upacara Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 4 September 2023.
BACA JUGA:Pemkot Serang Gelar Tabligh Akbar, Ini Harapan Walikota Syafrudin
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal periode 1 Oktober 2023, seperti diketahui, pejabat yang diberi menaikan pangkat berjumlah 220 orang.
“Selamat kepada semua yang menerima kenaikan pangkat hari ini, semoga kenaikan pangkat ini memberi semangat baru dalam menjalankan tugas, dan tanggung jawab serta meningkatkan kinerja,” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, 220 pejabat tersebut yang diberikan kenaikan pangkat itu rinciannya 22 orang golongan 2, 130 orang golongan 3, dan 68 orang golongan 4.
BACA JUGA:Urusan Wajib Pelayanan Dasar Masih Jadi Langganan Aspirasi DPRD Kota Serang
“Sudah saatnya mereka naik pangkat. Mereka bekerja baik nggak ada cacat sampai sekarang, makanya layak untuk dinaikkan pangkat ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Karsono, kepada Bantenraya.co.id.
Setelah diberikan kenaikan pangkat, Karsono menuturkan, para pejabat harus bekerja profesional dan meningkatkan kinerjanya.
“Tadi pak wali menyampaikan setelah diberikan SK kenaikan pangkat ini mereka harus profesional bekerja, lebih sejahtera dan lebih berkinerja baik. Kan kalau kenaikan pangkat ini yang lain mengikuti. Gajinya naik, meskipun tidak besar tapi naik,” katanya. ***