26 SPPG Belum Sertifikasi Higenis

26 SPPG Belum Sertifikasi Higenis
Siswa SD di Kabupaten Lebak saat tengah menyantap MBG belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 26 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Badan Gizi Nasional (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak belum mengantongi sertifikasi higenis atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kondisi ini membuat puluhan dapur SPPG mendapat sorotan terkait dengan ketidaklayakan makanan yang disalurkan kepada setiap sekolah di seluruh Kabupaten Lebak.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Lebak Asep Royani mengatakan, bahwa SLHS sendiri merupakan syarat utama dapur program MBG untuk menyalurkan makanan.

Bacaan Lainnya

“Ada sekitar 26 SPPG di Kabupaten Lebak yang belum memiliki SLHS,” kata Asep saat dikonfirmasi pada Rabu (1 Oktober 2025).

BACA JUGA : Pemkab Serang Tawarkan Pembangunan MTB ke Uni Emirat Arab

Diketahui SLHS sendiri merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti tertulis bahwa suatu suatu tempat usaha makanan,

termasuk SPPG, telah layak dan memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Untuk kasus banyaknya SPPG di Kabupaten Lebak yang belum memiliki dokumen itu,

Asep menuturkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Lebak untuk turut terlibat dalam penerbitan SLHS tersebut.

BACA JUGA : Orangtua Murid dan Keluarga Sekolah Rakyat Menangis Haru Saat Melihat Tayangan Video Pada Acara MPLSR

“Kami akui itu memang menjadi salah satu pekerjaan rumah kita yang belum selesai.

Mudah-mudahan setelah berkoordinasi dengan Dinkes semua SPPG bisa segera mengantongi dokumen itu,” tuturnya.

Asep menegaskan, semua SPPG akan segera memulai proses untuk mengurus sertifikasi tersebut.

Ia juga menekankan bahwa memiliki dokumen tersebut merupakan sebuah keharusan bagi semua SPPG yang ada di seluruh Indonesia.

BACA JUGA : Murid SDN Penancangan 3 Kota Serang Tidak Wajib Nonton Film Cyberbully

Lebih lanjut, Asep menyebutkan saat ini pihaknya sedang mengurus semua izin SLHS semua SPPG yang saat ini sudah beroperasi di Kabupaten Lebak.

“Jadi semua dapur akan memproses dari mulai hari ini sampai seterusnya.

Jadi ada beberapa sertifikat yang memang harus diurus wajib sifatnya harus dimiliki oleh SPPG itu mulai dari SHS kemudian juga food handler atau penjaga makanan itu sampai sertifikasi halal,” tegasnya.

Akibat kondisi itu, sejumlah keluhan terkait makanan dari SPPG di Lebak muncul, baik dari sekolah maupun siswa secara langsung.

BACA JUGA : Orangtua Murid dan Keluarga Sekolah Rakyat Menangis Haru Saat Melihat Tayangan Video Pada Acara MPLSR

Keluhan sebagian besar dari makanan yang tak kayak makan akibat kondisinya yang disebut basi. Kasus terbaru bahkan sempat viral ketika puluhan ompreng di salah SPPG di Kecamatan Cibadak yang terendam dengan limbah pembuangan.

Berangkat dari kondisi itu, Asep memastikan bahwa pembuatan SLHS akan menjadi perhatian dan pengawasan dari Korwil SPPG BGN Lebak agar semua dapur segera bisa memilikinya.

“Insyaallah dari mulai hari ini dan seterusnya itu menjadi perhatian kami dari masing-masing SPPG untuk melengkapi persyaratan itu,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinkes Lebak, Endang Komaruddin mengatakan, pihaknya ingin memastikan proses pengolahan bahan-bahan makanan yang akan dimasak di dalam dapur hingga distribusi sampai dikonsumsi siswa sudah berjalan sesuai dengan panduan kesehatan.

BACA JUGA : Kasus Kriminal Didominasi Pencabulan dan Pencurian

“Kami juga turut melakukan pemantauan di lapangan di 20 SPPG yang telah beroperasi untuk mencegah kasus yang tidak diinginkan,” kata Endang. (aldi)

 

Pos terkait