264 Lahan SDN di Kota Serang Belum Bersertifikat Atas Nama Pemkot Serang

Doni Serang 264 Lahan SDN di Kota Serang Belum Bersertifikat Atas Nama Pemkot Serang 1
264 Lahan SDN di Kota Serang Belum Bersertifikat Atas Nama Pemkot Serang : Pengendara melintas didepan bangunan sekolah dasar dan sebuah papan nama yang bertuliskan Tanah Milik Pemerintah Kota Serang di Jalan Raya Taktakan-Gunungsari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa, 9 Mei 2023. Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, sebanyak 264 lahan SDN di Kota Serang belum memiliki sertifikat atas nama Pemerintah (Pemkot) Kota Serang. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pengendara melintas didepan bangunan sekolah dasar dan sebuah papan nama yang bertuliskan Tanah Milik Pemerintah Kota Serang di Jalan Raya Taktakan-Gunungsari, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa, 9 Mei 2023. Menurut data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, sebanyak 264 lahan SDN di Kota Serang belum memiliki sertifikat atas nama Pemerintah (Pemkot) Kota Serang. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait