3 Pelaku Bajing Loncat Curi 1,7 Ton Gula Dibekuk

Di samping itu, papar Syamsul, 3 DPO lainnya mempunyai peran yang sama yakni naik ke drumtruck untuk melakukan pengemasan raw sugar ke dalam karung. “Saat ini, tiga DPO sedang terus kami cari,” singkatnya.

Ia menambahkan, dari hasil penangkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 22 karung berisi raw sugar,

satu unit kendaraan roda empat merek Mitsubishi L300. Kemudian, barang bukti lainnya seperti, satu unit drumtruck, satu bendel surat jalan, satu buat tas merek Eiger, dan satu buah dompet.

Parpol Desak KPU Minta Maaf

“Mosus mereka mengambil raw sugar curah dari kendaraan, kemudian dikemas dengan karung lalu dijatuhkan ke jalan.

Atas tindak kejahatan yang dilakukan tersebut, tiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegasnya.

Sementara itu, HRD dan Humas Manager PT Angels Products Sugianto meyampaikan, pencurian tersebut membuat perusahaannya mengalami kerugian yang cukup besar.

Sugianto menerangkan, peristiwa pencurian ini adalah peristiwa pertama yang dialami oleh perusahaannya.

“Jadi kerugian yang kita terima sekitar Rp20 juta dari 1,7 ton gula yang dicuri itu,” ujarnya. (hamdi)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button