326 Desa Terima Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih

326 Desa Terima Akta Badan Hukum Kopdes Merah Putih
RESMI TERBENTUK : Mendes PDT Yandri Susanto menyerahkan akta pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih kepada salah satu perwakilan pengurus Kopdes di Lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang, Rabu (2 Juli 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 326 desa di Kabupaten Serang menerima Akta pembentukan badan hukum Koperasi Desa (Kopdes) Merah putih.

Akta pembentukan badan hukum Kopdes Merah putih diserahkan secara simbolis oleh Bupati Serang dengan tiga lembaga kementerian.

Adapun tiga lembaga kementrian tersebut ialah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT),

Bacaan Lainnya

Menteri Hukum yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Widodo dan Menteri Koperasi yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisai Koperasi Henra Saragih.

Aksi Warga Sukadana Tolak Rumahnya Dibongkar dan Direlokasi

Yandri Susanto mengatakan, Sebelum dilaunching oleh presiden Prabowo Subianto pada tanggal 16 Juli, semua Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang sudah berbadan hukum.

“Artinya memastikan Kopdes di 326 desa di Kabupaten Serang sudah berdiri. Mereka sudah bisa mulai untuk melakukan bisnisnya melalui permodalan yang akan disusun oleh koperasi masing-masing,” ujarnya, Rabu (2 Juli 2025).

Ia menjelaskan, Kopdes Merah Putih bisa langsung mengajukan permodalan kepada bank yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara) untuk menjalankan bisnisnya.

“Oleh karena itu saya juga tadi minta supaya Satgas Kopdes Merah Putih di kabupaten Serang diaktifkan. Ketuanya Bupati (Rt Rachmatuzakiyah-red), sekretarisnya dari Diskoumperindag hingga sampai level paling bawah,” katanya.

Walikota Tinjau Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Pakai CSR

Yandri menuturkan, pembentukan Satgas Kopdes Merah Putih di tingkat daerah sangat penting untuk mengawasi penyalah gunaan modal usaha yang disalurkan kepada Kopdes Merah Putih.

“Pengawasannya tetap melekat kepada Satgas langsung seperti bupati, camat, termasuk kepala desa akan mengawasi. Tapi kalau masih bocor (penyalahgunaan dana-red) juga, berarti perlu ditertibkan,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mengatur permodalan yang diberikan oleh bank Himbara untuk modal usaha tidak disalurkan secara langsung ke Kopdes Merah Putih melainkan ke pihak penyedia.

“Uang modalnya ini tidak masuk ke koperasi, melainkan langsung dibayarkan ke pihak penyedia. Termasuk nanti siklus pembayarannya non tunai, insya Allah disitu tidak ada penyalah gunaan,” paparnya.

Walikota Tinjau Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Pakai CSR

Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah membahas untuk melakukan pembekalan terhadap pengurus Kopdes supaya bisa menjalankan bisnisnya dengan profesional dan berkompen.

“Untuk membangun SDM (sumber daya manusia) sudah dibahas di Satgas nasional. Nanti ada pelatihan pembekalan termasuk digitalisasi,” tuturnya.

Yandri memastikan, hadirnya Kopdes Merah Putih di tingkat Desa tidak akan melumpuhkan ekonomi yang sudah ada melainkan dapat membantu para pelaku usaha di desa. “Nasib-nasib usaha desa sedang kita bicarakan.

Misalnya nanti Kopdesnya sebagai distributor, jadi itu bisa memutus mata rantai pemasokan barang untuk sampai ke masyarakat,” katanya.

Ratusan Warga Sukadana Kota Serang Gruduk Kantor Kecamatan Kasemen

Ia mengungkapkan, pengurus Kopdes Merah Putih juga akan dijamin keselamatannya dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menjaga kesehatan dan keamanan saat kerja.

“Ada trobosan dari BPJS ketenagakerjaan Karena bagaimanapun risiko bekerja itu tetap ada. BPJS sudah melakukan langkah awal yang tepat untuk membuat keyakinan para pengurus Kopdes untuk terus semangat bekerja,” jelasnya.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementrian Koperasi Henra Saragih mengatakan, pihaknya masih mempunyai pekerjaan rumah (pr) menyelesaiakan pembentukan Kopdes khususnya di Indonesia bagian timur.

“Yang belum itu di daerah Timur Papua kemudian Maluku Utara. Sekarang yang kita harapkan sebelum launching semua selesai. Karena memang di Papua ini geografisnya agak sulit karena daerah pegunungan dan daerah konflik,” ujarnya.

Walikota Serang Budi Rustandi Tinjau Pembangunan Betonisasi Jalan Pakupatan-Bendung Dari Dana CSR

Ia menjelaskan, Kopdes Merah putih tersebut bisa memaksimalkan potensi desa untuk dikembangkan menjadi sebuah usaha yang menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa.

“Bisa membuka bisnis sembako, obat murah, fasilitas kesehatan, atau pergudangan logistik. Tapi bisa juga potensi-potensi daerah bisa dikembangkan menjadi sebuah usaha,” katanya.

Bupati Serang Rt Rachmatuzakiyah mengapresiasi tiga lembaga kementrian termasuk wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah yang hadir pada pemberian akta badan hukum Kopdes Merah Putih.

326 desa sudah didapatkan, Kopdes itu tidak hanya satu lembaga yang menagani. Jadi dengan lembaga kementerian turun semoga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa,” ujarnya.

Sempat Ricuh dan Ditolak, Akhirnya Beko Bongkar Rumah Kontrakan di Sukadana

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan menindaklanjuti untuk membentuk Satgas Kopdes Merah Putih pada tingkat daerah dengan melibatkan semua unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk tindak lanjut pembentukan satgas tentu kami akan kumpulkan para kepala OPD, kita buat satgas yang terbaik. Nanti setiap OPD mempunyai tugasnya masing-masing untuk mengawasi para Kopdes Merah Putih,” katanya. (andika)

Pos terkait