Wagub Sebut Titip Menitip Lumrah

Wagub Sebut Titip Menitip Lumrah
Wagub Banten, A Dimyati Natakusumah

BANTENRAYA.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menganggap persoalan yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Banten dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bukan persoalan serius.

Dimyati menilai, titip menitip atau disposisi bagi anggota dewan adalah lumrah, karena dewan memikul beban untuk membantu konsituennya, salah satunya merespon permintaan untuk dibantu dalam SPMB.

“Kalau menurut saya problem titip menitip itu bisa dilihat alasannya. Kalau disposisi pejabat itu hal yang lumrah, biasanya.

Bacaan Lainnya

Tergantung pemerintah aja melihatnya. Kalau disposisi, misal ente minta surat saya disposisi sini. Terus kata orang ini melenceng? Nggak, kan ini susuai aturan.

Tolak Rumah Dibongkar, Warga Sukadana Blokir Jalan Banten Lama

Jadi hal yang lumrah itu (titip-menitip). Apalagi anggota dewan, ditodong oleh konsituen kan, wah gitu aja pelit, terus paraf gitu kan,” sambungnya.

Menurut Dimyati, meskipun anggota DPRD menitipkan konstituennya dalam SPMB, hal itu tidak akan berarti apa-apa.

Sebab, kata dia, keputusan untuk diterima tidaknya rekomendasi atau titipan itu tergantung pada pihak eksekutif bukan legislatif.

“Beliau (Budi Prajogo) itu kan bukan unsur eksekutif. Beliau itu unsur legislatif, ya terserah eksekutif lah.

Tolak Rumah Dibongkar, Warga Sukadana Blokir Jalan Banten Lama

Jadi kami lah (eksekutif) yang tanggung jawab. Jadi kami tidak ada (titip-menitip), ya tidak boleh terima titip-titipan,” jelasnya.

Politisi PKS itu juga menyampaikan jika permasalahan titip-menitip siswa yang dilakukan oleh oknum DPRD merupakan hal lumrah dan biasa selagi tidak ada unsur korupsi.

“Kalau menurut saya, hal-hal seperti itu tidak perlu dipersoalkan, yang dipersoalkan itu kalau korupsi. Nitip, nerima duit, ada pesangon ada sesuatu.

Nah itu yang kita gencet. Kalau pejabat, biasa itu. Saya buat disposisi ke pejabat lain. Contoh, kadis kominfo tolong dibantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, boleh. No problem, jadi jangan permasalahin ini,” paparnya.

Melihat Pengumuman SPMB SMPN di Kota Serang

Sementara itu, Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai pernyataan Wakil Gubernur Banten Dimyati

Natakusumah soal praktik titip-menitip siswa dalam proses PPDB merupakan bentuk kejujuran yang patut diapresiasi, meski substansi dari praktik itu tetap keliru dan mencederai keadilan.

“Pertama saya katakan bahwa apa yang dikatakan oleh Dimyati itu betul, itu sebuah kejujuran walau pun yang dilakukan salah,” ujar Adib.

Menurut Adib, pengakuan Dimyati justru membuka tabir praktik menyimpang yang selama ini terjadi dalam proses PPDB, khususnya di sekolah-sekolah negeri.

Ratusan Warga Sukadana Kota Serang Gruduk Kantor Kecamatan Kasemen

Ia menyebut ada banyak dugaan keterlibatan anggota DPRD yang menjadi perantara alias “calo” dalam penerimaan siswa, bekerja sama dengan oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

“Budaya disposisi, titip-menitip itu memang selama ini jadi temuan di lapangan. Mereka yang punya link dengan kekuasaan, mereka yang punya uang, bisa masuk sekolah negeri dengan mudah,” ucapnya.

Adib menilai praktik seperti ini adalah bagian dari jaringan kolusi antara legislatif dan eksekutif yang berjalan secara sistematis.

Ia menyebut, keistimewaan yang 3diberikan kepada pihak-pihak tertentu atas dasar kedekatan politik atau kekuasaan telah mengabaikan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan.

Tolak Rumah Dibongkar, Warga Sukadana Blokir Jalan Banten Lama

“Mereka merasa berkuasa, gampang menabrak aturan. Ini jelas menciderai keadilan masyarakat untuk mendapatkan hak pendidikan yang sama,” tegasnya.

“Dan ini ujian bagi Andra dan Dimyati. Janji mereka soal antikorupsi itu mana? Menurut saya jauh panggang dari api. Yang terjadi justru budaya nepotisme dan kolusi dilegalkan atas nama kekuasaan,” imbuhnya. (raffi)

Pos terkait