Trending

357 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Badal Haji, Apa Itu Badal Haji

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 357 orang jemaah haji Indonesia melakukan badal haji.

Badal haji merupakan mewakilkan atau menggantikan jemaah haji yang uzur secara jasmani dan rohani, sehingga tidak dapat melaksanakan wukuf di Arafah.

Berikut adalah hukum badal haji untuk orang yang sudah meninggal, simak di sini :

BACA JUGA : Data Kepulangan Jemaah Haji Hari Ini Tergabung pada 20 Kloter, Cek di Sini

Ada dua orang yang hajinya boleh digantikan oleh orang lain menurut Imam Al-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab.

Pertama, orang yang semasa hidup memiliki kewajiban berhaji, tapi belum sempat berhaji sudah meninggal duluan atau meninggal dunia.

Kedua, orang yang memiliki kewajiban untuk berhaji karena mampu secara finansial, tapi secara fisik tidak mampu untuk berangkat.

Kepala Daker Makkah, Khalilurrahman membenarkan, ada 357 jemaah haji Indonesia yang dibadalhajikan. Sebanyak 179 jemaah adalah badal wafat. Mereka wafat sebelum pelaksanaan puncak haji. Selain itu, ada 161 jemaah badal karena sakit dan dirawat di RS Arab Saudi.

BACA JUGA : 712 Orang Jemaah Haji Indonesia Dilaporkan Wafat, Cek Datanya di Sini

“Sementara 17 jemaah haji lainnya yang dibadalhajikan, karena sakit dan dirawat di KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia),” katanya.

Dikutip Bantenraya.co.id dari kemenag.go.id, Rabu 26 Juli 2023, operasional penyelenggaraan ibadah haji di Makkah berakhir pada Selasa 25 Juli 2023.

Berakhirnya ibadah haji tahun 2023 di Makkah, ditandai keberangkatan 2.094 jemaah haji Indonesia ke Madinah. Mereka tergabung dalam enam kelompok terbang (kloter) dari tiga embarkasi, yaitu Solo (SOC), Jakarta-Bekasi (JKS), dan Surabaya (SUB).

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button