51 Desa dan Kelurahan Dikukuhkan Jadi Wilayah Sadar Hukum, Kriteria Penilaiannya Ketat

IMG 20231026 WA0027
Pj Sekda Banten Virgojanti saat memberikan sambutan di acara pengukuhan desa sadar hukum, Kamis, 26 Oktober 2023. (Rafi/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak 51 Desa atau Kelurahan yang ada di Banten, dikukuhkan sebagai wilayah sadar hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau KemenkumHAM Perwakilan Provinsi Banten.

Pengukuham tersebut dilakukan karena 51 desa atau kelurahan tersebut telah menjadi pembinaan sadar hukum.

Penjabat atau Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti yang turut menyaksikan pengukuhan 51 desa atau kelurahan binaan sadar hukum di Wilayah Provinsi Banten tersebut mengatakan, dengan adanya pengukuhan desa atau kelurahan sadar hukum dapat menjadi pemicu dan contoh bagi desa kelurahan lain untuk turut meningkatkan akan kesadaran hukum masyarakat.

Bacaan Lainnya

Virgojanti juga mengungkapkan, tak mudah bagi desa atau kelurahan untuk dapat meraih predikat Sadar Hukum dari KemenkumHAM, karena ada beberapa kriteria dan penilaian yang ketat akan indeks desa atau kelurahan.

BACA JUGA:Soroti Kasus Syahrul Yasin Limpo, Wahidin Halim: Menteri Bersalah Tanggungjawab Presiden

“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya desa dan kelurahan Sadar Hukum ini dapat menjadi contoh bagi desa lain untuk bisa meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya di Provinsi Banten,” kata Virgojanti kepada Banten Raya, Kamis, 26 Oktober 2023.

Virgojanti juga mengatakan, kesadaran akan hukum bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dipatuhi, karena dengan tingginya tingkat akan kesadaran hukum,  dapat menjadikan desa dan kelurahan sadar hukum mulai dari tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.

Selain itu, seluruh elemen masyarakat yang memiliki kesadaran yang tinggi serta patuh terhadap hukum di wilayahnya.

“Tentu saja kami juga tadi sampaikan kepada para Kepala Desa dan Kepala Kelurahan, mudah-mudahan hal ini bisa menjadi contoh praktik baik yang nantinya bisa di tiru oleh seluruh Desa dan Kelurahan lainnya yang ada di Provinsi Banten,” tuturnya.

BACA JUGA:Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly Berbagi Pengalaman Hidup Ke Mahasiswa Untirta, Ini Pesannya

Acara pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham Dodot Adikoeswant bersama dengan satu rangkaian acara Satu Jam Bersama Kemenkumham pada Bedah Buku Anak Kolong Menjemput Mimpi yang dilaksanakan di Aula Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta Sindangsari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan, dari 51 desa atau kelurahan binaan Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, wilayah desa atau kelurahan sadar hukum paling banyak ada di Kota Tangerang Selatan sebanyak 21 kelurahan.

Sementara itu, terdapat 19 Desa di Kabupaten Serang, dan 11 Desa di Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya acara ini dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat, Desa dan Kelurahaan di Provinsi Banten menjadi sadar hukum,” kata Dodot. (mg-rafi).***

Pos terkait