Trending

Soroti Kasus Syahrul Yasin Limpo, Wahidin Halim: Menteri Bersalah Tanggungjawab Presiden

BANTENRAYA.CO.ID – Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim ikut menyoroti kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI.

Melalui instagram pribadinya, Wahidin Halim mengunggah video dengan latar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, yang diberi caption ‘Menteri bersalah tanggungjawab presiden’.

Menurut Wahidin Halim, atau pria yang biasa dipanggil WH, kewenangan untuk memilih atau menunjuk para menteri, merupakan hak prerogatif Presiden.

“Kalau ada atau banyak para menteri kepada seorang presiden yang memiliki hak prerogatif yang menilai kinerja menteri, ya presiden,” ujarnya.

BACA JUGA:PKS Jagokan Gembong Jadi Cagub Banten, Ini Profil Lengkap Gembong R. Sumedi

Wahidin Halim menambahkan Presiden bertanggungjawab melakukan pengawasan, termasuk pengawasan fungsional

“Melalui lembaga-lembaga yang diberikan kekuasaan sesuai undang-undang seperti BPK, BPKP,  kan bertugas untuk melakukan pengawasan secara berkala,” tambahnya.

Wahidin Halim menegaskan jika terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh menterinya, maka presiden dianggap tidak melakukan pengawasan.

“Ya persoalannya kalau sampe korupsi terluar di Kementerian itu kan berarti pengawasan tidak berjalan. Dan seluruh tanggungjawab itu adalah presiden, walaupun secara hukum tentunya nanti akan dianalisa keterlibatan,” tegasnya.

BACA JUGA:Embung dan Sumur Resapan Jadi Jurus Ampuh Pemkab Serang Tangani Ribuan Lahan Terdampak Kekeringan

Namun, WH menerangkan dalam penyelidikan tidak ditemukan adanya keterlibatan presiden, tanggungjawab tetap ada di presiden.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button