6 Tahun Kasus Ayu Mahasiswi Akbid Latansa Mashiro Mandeg, Orang Tua Minta Keadilan dan Usut Sampai Tuntas

“Tahun lalu saya kembali mendatangi Polres Lebak untuk meminta kejelasan kasus dugaan anak saya menjadi korban pembunuhan. Namun setelah itu, tak ada informasi lagi, saya minta kasus ini di usut tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Amas, Yayan Sumaryono menilai, setelah 6 tahun silam tidak ada kemajuan atau kejelasan terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap putri Anas yakni Ayu Octavia. Menurutnya, atas kejadian tersebut kedua orang tuanya mengalami kesedihan berlarut-larut.

Related Articles

“Bayangkan saja kalau misalkan kita, ada di posisi orang tua korban, pastinya kita akan seperti itu. Untuk itu, karena tak ada kejelasan sama sekali terkait kasusnya, maka saya mendampingi keluarga korban untuk menuntut keadilan,” ucap Yayan.

Ia mengungkapkan, bahwa orang tua ingin ada informasi sampai mana proses penegakan hukum terhadap kasus anaknya.

“Karena semanjak kejadian tahun 2017 ayah dari korban sampai sakit parah tidak bisa jalan dan kena tekanan sikoligis yang lauar biasa sampai di rawat di RS,” ungkap pengacara Amas.

BACA JUGA : Hampir Ricuh, Puluhan Mahasiswa Geruduk DPRD Lebak 

Yayan menuturkan, pihaknya memohon agar penegak hukum untuk memberikan keadilan dan mengungkap kasus tersebut.

“Kami harap Kepolisan Lebak untuk memberikan keadilan dan mengungkap kasus tersebut karena sudah terlalu lama yaitu 6 tahun, dan kami juga mohon informasi sampai mana kasus ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, karena tak ada kejelasan atas kasus tersebut pihaknya akan berkirim surat ke Kapolri, Menkopulhukam, Presiden DPR RI Komisi 3, LPSK, Komnas HAM.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button